KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Aktivitas alat berat perusahaan tambang bauksit di Kecamatan Belat yang menggunakan jalan umum, sangat meresahkan.
Betapa tidak, jalan umum yang baru selesai pengerjaannya tahun 2024 lalu, sudah mengalami kerusakan akibat beban kendaraan berat tersebut.
Selain sebagai akses penghubungan jalan antardesa, jalan tersebut juga untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian warga.
“Jalan yang dibangun pemerintah ini, kapasitasnya bukan untuk dilalui kendaraan alat berat tambang. Karena beban berlebihan, maka jalan baru pun sudah rusak,” ujar Ketua Karang Taruna Kabupaten Karimun, Billy Eko, Minggu (5/1/2025).
Pria yang akrab disapa Botai ini pun menilai, perusahaan tambang yakni PT. TAB pun sudah mengetahui terkait aturan itu. Tapi tetap memaksakan perlintasan alat beratnya.
“Informasi yang kami terima, jalan umum digunakan PT TAB untuk mengangkut hasil tambang bauksit. Jelas tidak tepat, dan merusak jalan yang baru saja dirampungkan pemerintah,” papar Botai.
Dikatakan Billy, masyarakat Kecamatan Belat merasa dirugikan akibat kerusakan jalan tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan.
“Itikad baik dari perusahaan tersebut sama sekali tidak ada. Bahkan saat diundang oleh pihak masyarakat untuk membicarakan terkait hal ini, mereka malah tidak hadir,” tambahnya.
Menurut Billy, selain merusak jalan aspal, aktivitas tambang bauksit yang dilakukan pihak PT. TAB juga dianggap merusak perairan di sekitar Kecamatan Belat.
“Yang kami lihat, limbah produksi PT. TAB itu dibuang ke laut. Itu juga tidak boleh. Harusnya pihak perusahaan melakukan langkah pengelolaan limbah yang ramah lingkungan,” ucap Botai yang mengaku pernah juga bekerja di perusahaan pertambangan.
Terkait beberapa hal tersebut, Billy meminta pihak berwenang dapat mengkaji ulang terkait perizinan perusahaan tersebut atau bahkan memberikan sanksi.
“Aktivitas PT. TAB ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kita minta dicek lagi dokumen perizinannya ,” tutupnya. (nku)