KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah lama ini patut disematkan pada nasib honorer di lingkup Pemkab Karimun.
Setelah BPJS Kesehatan dinonaktivkan, giliran gaji pula yang dikurangi mulai awal tahun 2025.
“Memang ada pengurangan gaji honorer. Cuma terkait berapa nilainya, belum kita bahas lebih lanjut,” tegas Djunaidi, Rabu (15/1/2025).
Dikatakan Djunaidi, alasan pengurangan gaji honorer tersebut lantaran menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kita menyesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah saat ini. Beberapa honorer juga sudah diangkat jadi P3K, dan ini juga masih jadi pembahasan terkait gaji serta tunjangannya,” jelasnya.
Sesuai amanat Kementrian Dalam Negeri, saat ini pemerintah daerah sudah diberi peringatan untuk tidak merekrut serta menggaji honorer lagi.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait honorer ini. Dimana masih ada sebagian honorer yang tidak lulus tes P3K tahap 1 kemarin. Kapan seleksi P3K tahap 2, dan bagaimana status mereka selanjutnya,” tambah Djunaidi.
Namun demikian, Djunaidi menegaskan bahwa Pemerintah Karimun tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk nasib para honorer kedepannya.
“Yang sudah lulus tes seleksi P3K tahap 1 dalam beberapa bulan ke depan sudah akan menerima gaji P3K mereka. Yang tidak lulus, tetap akan diupayakan untuk ikut tes seleksi P3K tahap 2 nantinya,” imbuhnya.
Informasi adanya pengurangan gaji membuat resah sejumlah honorer.
“Gaji kami honor kantor cuma Rp1 juta perbulan. Kalau dikurangi lagi semakin sulitlah kami, bang,” ungkap salah seorang tenaga honorer, Agus.
Agus mengaku, dirinya sempat ikut tes P3K tahap pertama namun dinyatakan tidak lulus pada tes tersebut.
“Saat ini kami juga sedang cemas, bagaimana nasib kami para honorer yang tidak lulus tes P3K ini. Ditambah dengan adanya informasi soal gaji yang hanya dibayarkan sampai bulai maret 2025 saja,” tuturnya. (nku)