KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih Iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole pada Pilkada tahun 2024 masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza usai Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021 – 2025 serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2025 – 2030 di Ruang Rapat Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun, Kamis (16/1/2025).
“Hasil rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini tetap terus menjabat sampai dengan adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang baru,” ungkap Raja Rafiza.
Terkait tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimum terpilih, Raja Rafiza menyebut bahwa pihak DPRD Karimun masih menunggu keputusan dari Pemrov Kepri terkait hal tersebut.
“Berita acara hasil paripurna pada hari ini akan kami sampaikan ke Gubernur Kepri yang kemudian akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dibuatkan surat keputusan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Bupati Karimun terpilih Iskandarsyah mengapresiasi hasil putusan rapat paripurna yang telah diselenggarakan.
“Kami sangat berterimakasih telah diundang oleh Pimpinan DPRD Karimun pada rapat hari ini, kita sama-sama menunggu ketetapan pusat terkait tanggal pelantikannya,” tutupnya. (nku)