KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya setuju usulan Perkasa Alam terkait pakaian kurung Melayu tetap digunakan saat bulan Ramadan.
“Kebetulan kami sedang rapat. Intinya kami sepakat dengan surat yang disampaikan oleh Perkasa Alam untuk pakaian baju kurung tetap digunakan saat Ramadan,” tutur Pj Sekda Karimun, Djuanidy, Kamis (27/2/2025).
Disampaikan Djunaidy, busana muslim atau baju koko oleh pegawai pria dan pakaian muslimah bagi pegawai wanita yang tertera disurat edaran dipakai hingga hanya hari Kamis.
“Hari Jum’at tetap pakaian baju kurung Melayu, dan sudah disampaikan tadi ke pegawai di lingkungan Pemkab Karimun,” imbuhnya.
Ketua Perkasa Alam Abu Abdillah Fahmi menyambut potitif apa yang disampaikan Pj Sekda Karimun.
Mengingat, surat resmi baru disampaikan ke Kantor Bupati Karimun, dan langsung disepakati dalam pertemuan yang dipimpin Pj Sekda Karimun, Djunaidy.
“Hari ini tadi kami dari Perkasa Alam mengirimkan surat resmi ditujukan kepada Bupati yang meminta pakaian kurung Melayu tetap diadakan saat Ramadan,” ungkap Fahmi didampingi Hulubalang LAM Karimun. (nku)