BerandaKARIMUNSatpol PP Razia Sampai...

Satpol PP Razia Sampai ke Kamar Hotel, Ketua PHRI Protes dan Siap Melapor ke Ombudsman

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satpol PP Karimun menggelar razia hotel dan tempat hiburan malam, Jumat (28/2/2025).

Mirisnya, razia yang dimulai pukul 23.00 WIB mendapat protes keras dari Ketua
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab.Karimun Agustyawarman.

Pasalnya, personel Satpol PP menggelar razia hingga ke dalam kamar salah satu hotel.

“Mereka datang secara rombongan tanpa ditemani aparat Kepolisian melakukan razia hingga ke dalam kamar hotel,” keluh Agustyawarman, Sabtu (1/2/2025).

Sepengetahuan Agustyawarman, razia sampai ke dalam kamar hotel hanya boleh dilakukan aparat kepolisian dengan membawa surat tugas.

“Mereka (Satpol PP, red) tidak membawa surat tugas dan tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya. Setahu saya, di dalam KUHAP terbaru, Satpol PP tidak boleh melakukan penggeledahan di kamar hotel, berarti ini sudah melanggar aturan,” tegas pria yang akrab disapa Awan ini.

Akibat tindakan yang dianggap melanggar aturan tersebut, Agustyawarman berencana akan melaporkan oknum Satpol PP Karimun ke Ombudsman.

Terpisah, Kabid Trantib dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Karimun Afwi mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi di awal Ramadan sesuai surat edaran.

“Kami memang melakukan razia ke hotel-hotel guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi seperti yang tertuang dalam surat edaran. Kenapa kami sampai merazia ke dalam kamar di salah satu hotel? Lantaran karyawannya tidak kooperativ dengan kami,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pihak Satpol PP merasa curiga lantaran resepsionis hotel tidak mencatat daftar tamu beberapa kamar di hotel tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek yang melanggar aturan sesuai surat edaran di awal Ramadan ini. Makanya kami minta pihak karyawan untuk mengetuk pintu kamar hotel tersebut, dan kami melihat sebentar untuk memastikan,” tuturnya.

Setelah dipastikan, ternyata tidak ada aktivitas yang mencurigakan, dan melanggar aturan di dalam kamar hotel tersebut.

“Soalnya kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hotel tersebut, makanya malam tadi kami turun ke situ,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Satpol PP Razia Sampai ke Kamar Hotel, Ketua PHRI Protes dan Siap Melapor ke Ombudsman

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satpol PP Karimun menggelar razia hotel dan tempat hiburan malam, Jumat (28/2/2025).

Mirisnya, razia yang dimulai pukul 23.00 WIB mendapat protes keras dari Ketua
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab.Karimun Agustyawarman.

Pasalnya, personel Satpol PP menggelar razia hingga ke dalam kamar salah satu hotel.

“Mereka datang secara rombongan tanpa ditemani aparat Kepolisian melakukan razia hingga ke dalam kamar hotel,” keluh Agustyawarman, Sabtu (1/2/2025).

Sepengetahuan Agustyawarman, razia sampai ke dalam kamar hotel hanya boleh dilakukan aparat kepolisian dengan membawa surat tugas.

“Mereka (Satpol PP, red) tidak membawa surat tugas dan tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya. Setahu saya, di dalam KUHAP terbaru, Satpol PP tidak boleh melakukan penggeledahan di kamar hotel, berarti ini sudah melanggar aturan,” tegas pria yang akrab disapa Awan ini.

Akibat tindakan yang dianggap melanggar aturan tersebut, Agustyawarman berencana akan melaporkan oknum Satpol PP Karimun ke Ombudsman.

Terpisah, Kabid Trantib dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Karimun Afwi mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi di awal Ramadan sesuai surat edaran.

“Kami memang melakukan razia ke hotel-hotel guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi seperti yang tertuang dalam surat edaran. Kenapa kami sampai merazia ke dalam kamar di salah satu hotel? Lantaran karyawannya tidak kooperativ dengan kami,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pihak Satpol PP merasa curiga lantaran resepsionis hotel tidak mencatat daftar tamu beberapa kamar di hotel tersebut.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek yang melanggar aturan sesuai surat edaran di awal Ramadan ini. Makanya kami minta pihak karyawan untuk mengetuk pintu kamar hotel tersebut, dan kami melihat sebentar untuk memastikan,” tuturnya.

Setelah dipastikan, ternyata tidak ada aktivitas yang mencurigakan, dan melanggar aturan di dalam kamar hotel tersebut.

“Soalnya kami banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hotel tersebut, makanya malam tadi kami turun ke situ,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA