BerandaKARIMUNSalah Tata Kelola Parkir,...

Salah Tata Kelola Parkir, DPRD Karimun Gesa Pemkab Bentuk BLUD

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – DPRD Karimun menggesa Pemerintah Kabupaten segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait pengelolaan parkir.

Mengingat, tata kelola parkir yang selama ini di bawah kendali Dinas Perhubungan dinilai tidak efesien. Sehingga terjadi kebocoran yang seharusnya dapat mendongkark Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini pengelolaan perparkiran di Kab.Karimun masih salah, sehingga PAD tidak meningkat. Untuk itu kami mendorong Pemkab.Karimun agar menggesa membentuk BLUD,” tegas anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januarddin Jum’at (14/03/2025).

Gagasan pembentukan BLUD didapati setelah anggota Komisi III melakukan studi banding ke Pemprov DKI Jakarta. Selain Eri Januarddin, ikut serta Dedi Jarliyostika dan Timbul Sudarso.

Apa yang didapat dari studi banding itu, Eri membeberkan beberapa manfaat yang bisa didapat Pemkab Karimun jika pengelolaan parkir melalui BLUD.

“Pertama, pengelolaan perparkiran semakin tertata, dan pelaporan keuangannya jelas serta terarah. Terpenting, mencegah adanya kebocoran pendapatan,” papar kader Partai Nasdem ini.

Eri menilai, sektor parkir bisa menjadi primadona bagi PAD Karimun selain tambang granit.

“Kami yakin, PAD Karimun dari sektor parkir bisa mencapai angka miliaran rupiah jika dikelola dengan baik,” tuturnya.

Terkait usulan tersebut, Plt. Dinas Perhubungan Karimun Syahimi menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

“Kita sedang dalam proses pengajuan pembentukan UPT perparkiran untuk penambahan SOTK di Dishub. Saat ini pengajuan sedang digodok oleh Biro Organisasi di Provinsi Kepri. Setelah UPT terbentuk, dan beroperasi, baru selanjutnya pembentukan BLUD,” jelasnya.

Menurut Syahimi, dengan dibentuknya UPT tersebut, pendapatan sektor perparkiran yang hanya lebih kurang Rp300 juta (data tahun 2024) bisa lebih ditingkatkan untuk penambahan PAD.

“Kita juga kemarin sudah rapat bersama Biro Organisasi dan ada beberapa dokumen lagi yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan UPT. Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Salah Tata Kelola Parkir, DPRD Karimun Gesa Pemkab Bentuk BLUD

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – DPRD Karimun menggesa Pemerintah Kabupaten segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait pengelolaan parkir.

Mengingat, tata kelola parkir yang selama ini di bawah kendali Dinas Perhubungan dinilai tidak efesien. Sehingga terjadi kebocoran yang seharusnya dapat mendongkark Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini pengelolaan perparkiran di Kab.Karimun masih salah, sehingga PAD tidak meningkat. Untuk itu kami mendorong Pemkab.Karimun agar menggesa membentuk BLUD,” tegas anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januarddin Jum’at (14/03/2025).

Gagasan pembentukan BLUD didapati setelah anggota Komisi III melakukan studi banding ke Pemprov DKI Jakarta. Selain Eri Januarddin, ikut serta Dedi Jarliyostika dan Timbul Sudarso.

Apa yang didapat dari studi banding itu, Eri membeberkan beberapa manfaat yang bisa didapat Pemkab Karimun jika pengelolaan parkir melalui BLUD.

“Pertama, pengelolaan perparkiran semakin tertata, dan pelaporan keuangannya jelas serta terarah. Terpenting, mencegah adanya kebocoran pendapatan,” papar kader Partai Nasdem ini.

Eri menilai, sektor parkir bisa menjadi primadona bagi PAD Karimun selain tambang granit.

“Kami yakin, PAD Karimun dari sektor parkir bisa mencapai angka miliaran rupiah jika dikelola dengan baik,” tuturnya.

Terkait usulan tersebut, Plt. Dinas Perhubungan Karimun Syahimi menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengajukan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

“Kita sedang dalam proses pengajuan pembentukan UPT perparkiran untuk penambahan SOTK di Dishub. Saat ini pengajuan sedang digodok oleh Biro Organisasi di Provinsi Kepri. Setelah UPT terbentuk, dan beroperasi, baru selanjutnya pembentukan BLUD,” jelasnya.

Menurut Syahimi, dengan dibentuknya UPT tersebut, pendapatan sektor perparkiran yang hanya lebih kurang Rp300 juta (data tahun 2024) bisa lebih ditingkatkan untuk penambahan PAD.

“Kita juga kemarin sudah rapat bersama Biro Organisasi dan ada beberapa dokumen lagi yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan UPT. Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA