BerandaKARIMUNBea Cukai Tanjungbalai Karimun...

Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Pastikan Pelayanan nan Pengawasan di Pelabuhan Lancar

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bea Cukai Tanjungbalai Karimun pastikan pelayanan dan pengawasan di pelabuhan selama libur Lebaran dari tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025 berjalan maksimal dan lancar.

Pengawasan, dan pelayanan yang diberikan yakni di bidang kepabeanan dan cukai guna memastikan kelancaran arus barang serta meliputi layanan barang bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, impor, dan ekspor.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, melalui Kepala Seksi Penyuluhan Layanan dan Informasi, Fajar Suryanto menyebut puncak libur Lebaran terjadi di tanggal 28 Maret hingga 2 April 2025.

“Layanan di pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun, serta pelayanan dokumen di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya, Jum’at (4/4/2025).

Fajar menambahkan, rute pelayaran yang dilakukan pelayanan dan pengawasan oleh Bea Cukai Tanjungbalai Karimun adalah kedatangan dari Singapura, dan Malaysia.

“Dalam sehari, terdapat enam hingga 15 kapal ferry internasional dari rute tersebut. Dengan total penumpang sekitar 7.740 orang pada puncak libur Lebaran tahun ini,” jelasnya.

Dikatakan Fajar, kelancaran pelayanan dan pengawasan pada masa libur Lebaran tidak terlepas dari bantuan satuan kerja lain yakni Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun.

Tidak hanya itu, untuk menunjang pelaksaaan kegiatan ini, terdapat tim pengawasan internal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan secara langsung.

“Ini merupakan bentuk dan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan yang terbaik serta berupaya memastikan kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam periode libur Lebaran ini,” sebutnya.

Sebagai community protector, pengawasan atas barang ilegal tetap dilakukan selama libur lebaran agar terhindarnya pemasukan barang yang menyalahi aturan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

“Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran arus barang serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia,” tutup Fajar. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Pastikan Pelayanan nan Pengawasan di Pelabuhan Lancar

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bea Cukai Tanjungbalai Karimun pastikan pelayanan dan pengawasan di pelabuhan selama libur Lebaran dari tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025 berjalan maksimal dan lancar.

Pengawasan, dan pelayanan yang diberikan yakni di bidang kepabeanan dan cukai guna memastikan kelancaran arus barang serta meliputi layanan barang bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, impor, dan ekspor.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, melalui Kepala Seksi Penyuluhan Layanan dan Informasi, Fajar Suryanto menyebut puncak libur Lebaran terjadi di tanggal 28 Maret hingga 2 April 2025.

“Layanan di pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun, serta pelayanan dokumen di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya, Jum’at (4/4/2025).

Fajar menambahkan, rute pelayaran yang dilakukan pelayanan dan pengawasan oleh Bea Cukai Tanjungbalai Karimun adalah kedatangan dari Singapura, dan Malaysia.

“Dalam sehari, terdapat enam hingga 15 kapal ferry internasional dari rute tersebut. Dengan total penumpang sekitar 7.740 orang pada puncak libur Lebaran tahun ini,” jelasnya.

Dikatakan Fajar, kelancaran pelayanan dan pengawasan pada masa libur Lebaran tidak terlepas dari bantuan satuan kerja lain yakni Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun.

Tidak hanya itu, untuk menunjang pelaksaaan kegiatan ini, terdapat tim pengawasan internal dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk melakukan pendampingan secara langsung.

“Ini merupakan bentuk dan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus memberikan yang terbaik serta berupaya memastikan kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa tetap dapat terlayani dengan baik meskipun dalam periode libur Lebaran ini,” sebutnya.

Sebagai community protector, pengawasan atas barang ilegal tetap dilakukan selama libur lebaran agar terhindarnya pemasukan barang yang menyalahi aturan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

“Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran arus barang serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia,” tutup Fajar. (nku)

SARAN BERITA