BerandaKARIMUNDiduga Tambang Emas Ilegal...

Diduga Tambang Emas Ilegal di Solok Marak Lagi, APH Diminta Tindak Tegas

spot_img

SOLOK,, kabarkarimun.co.id – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diduga marak lagi. Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas.

Ditengarai Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini, berlangsung lancar tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan aktivitas tambang emas ilegal kembali berlangsung saat masyarakat merayakan Idul Fitri 1446 H/ 2025.

Dimana, puluhan alat berat berupa ekskavator diketahui telah menjelajah hutan, dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki Kab. Solok.

Terungkapnya dugaan aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok itu, mulai menyeruak kehadapan publik lewat media sosial khususnya aplikasi whatsApp.

Di dalam percakapan whatsapp itu, melibatkan ada salah seorang oknum APH dengan seorang oknum wartawan.

Dalam percakapan singkat yang tersebar ke sejumlah media, secara tidak langsung kedua belah pihak menegaskan bahwa aktifitas tambang di Kab. Solok sudah berada di bawah kendali dan koordinasi oknum tertentu.

Apakah aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok akan terus berlanjut, atau memang aktifitas tambang ini sudah tidak bisa diberantas lagi?

Tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi setiap orang yang mengetahuinya. Aparat penegak hukum harus punya nyali untuk melibas kegiatan penambangan yang diduga ilegal tersebut. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Diduga Tambang Emas Ilegal di Solok Marak Lagi, APH Diminta Tindak Tegas

SOLOK,, kabarkarimun.co.id – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diduga marak lagi. Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas.

Ditengarai Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini, berlangsung lancar tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan aktivitas tambang emas ilegal kembali berlangsung saat masyarakat merayakan Idul Fitri 1446 H/ 2025.

Dimana, puluhan alat berat berupa ekskavator diketahui telah menjelajah hutan, dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki Kab. Solok.

Terungkapnya dugaan aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok itu, mulai menyeruak kehadapan publik lewat media sosial khususnya aplikasi whatsApp.

Di dalam percakapan whatsapp itu, melibatkan ada salah seorang oknum APH dengan seorang oknum wartawan.

Dalam percakapan singkat yang tersebar ke sejumlah media, secara tidak langsung kedua belah pihak menegaskan bahwa aktifitas tambang di Kab. Solok sudah berada di bawah kendali dan koordinasi oknum tertentu.

Apakah aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok akan terus berlanjut, atau memang aktifitas tambang ini sudah tidak bisa diberantas lagi?

Tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi setiap orang yang mengetahuinya. Aparat penegak hukum harus punya nyali untuk melibas kegiatan penambangan yang diduga ilegal tersebut. (nku)

SARAN BERITA