BerandaKARIMUNRatusan Miliar Rupiah Tunda...

Ratusan Miliar Rupiah Tunda Bayar Belum Terakomodir di APBD Murni 2025

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan mengaku kegiatan pembangunan di lingkup Pemkab Karimun tahun 2024 yang belum dilunasi mencapai Rp173 miliar.

Mirisnya, tunda bayar proyek pembangunan tersebut belum terakomodir di APBD Murni tahun 2025.

“Jumlah tunda bayar kita kurang lebih Rp173 miliar rupiah. Untuk pembayarannya pun belum terakomodir di APBD Murni tahun 2025,” ujar Ady Hermawan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4) usai paripurna.

Kegiatan yang termasuk tunda bayar, saat ini sedang diaudit Inspektorat Daerah. Oleh larenanya, tunda bayar tersebut belum diakomidir di APBD murni tahun ini.

“Makanya kami harapkan kepada Pemerintah Daerah segera menyampaikan KUAPPAS perubahan APBD tahun 2025 paling lambat pertengahan bulan Juni” kata Ady lagi.

Untuk itu, Ady mengharapkan Bupati secepatnya menyerahkan KUA PPAS Perubahan pada awal Juni. Sehingga bisa diakomodir tunda bayar tahun 2024.

baiknya awal Juni.KUA PPAS perubahan telah disampaikan, untuk mengakomodir tunda bayar 2024. Karena pembahasan APBD perubahan dipercepat 2 bulan sesuai dengan edaran Menteri.

“Jika terlalu lama, kita khawatirkan kegiatan tunda bayar tidak terakomodir, dan program akan terbengkalai. Saat ini, kami belum menerima hasil efesiensi dari pemerintah daerah,” bebernya.

Diingatkan Ady, bulan April telah berakhir. Dan efesiensi harus segera dilakukan.

“Dan minggu kedua bulan Mei, perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus ditutup,” jelas Ady mengahiri. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Ratusan Miliar Rupiah Tunda Bayar Belum Terakomodir di APBD Murni 2025

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan mengaku kegiatan pembangunan di lingkup Pemkab Karimun tahun 2024 yang belum dilunasi mencapai Rp173 miliar.

Mirisnya, tunda bayar proyek pembangunan tersebut belum terakomodir di APBD Murni tahun 2025.

“Jumlah tunda bayar kita kurang lebih Rp173 miliar rupiah. Untuk pembayarannya pun belum terakomodir di APBD Murni tahun 2025,” ujar Ady Hermawan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4) usai paripurna.

Kegiatan yang termasuk tunda bayar, saat ini sedang diaudit Inspektorat Daerah. Oleh larenanya, tunda bayar tersebut belum diakomidir di APBD murni tahun ini.

“Makanya kami harapkan kepada Pemerintah Daerah segera menyampaikan KUAPPAS perubahan APBD tahun 2025 paling lambat pertengahan bulan Juni” kata Ady lagi.

Untuk itu, Ady mengharapkan Bupati secepatnya menyerahkan KUA PPAS Perubahan pada awal Juni. Sehingga bisa diakomodir tunda bayar tahun 2024.

baiknya awal Juni.KUA PPAS perubahan telah disampaikan, untuk mengakomodir tunda bayar 2024. Karena pembahasan APBD perubahan dipercepat 2 bulan sesuai dengan edaran Menteri.

“Jika terlalu lama, kita khawatirkan kegiatan tunda bayar tidak terakomodir, dan program akan terbengkalai. Saat ini, kami belum menerima hasil efesiensi dari pemerintah daerah,” bebernya.

Diingatkan Ady, bulan April telah berakhir. Dan efesiensi harus segera dilakukan.

“Dan minggu kedua bulan Mei, perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus ditutup,” jelas Ady mengahiri. (tlg)

SARAN BERITA