BerandaKARIMUNDukung Langkah Prabowo Hapus...

Dukung Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM, Abdul Razaq: Sinyal Kebangkitan Ekonomi

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggota DPRD Karimun, Abdul Razaq menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet UMKM, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, sangat tepat.

Sebab, langkah tersebut menjadi angin segar bagi petani dan nelayan yang selama ini dibebani utang oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk kembali bangkit.

“Dengan adanya penghapusan utang UMKM, pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses pembiayaan kini bisa kembali bangkit. Ini akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Abdul Razaq, Kamis (8/5/2025).

Anggota Komisi III DPRD Karimun ini menyebutkan, kebijakan penghapusan utang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.

Oleh karenanya, anggota Fraksi Partai Gerindra meyakini, kebijakan ini akan mendorong sinergi positif antara pemerintah dan sektor keuangan dalam memajukan UMKM, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Ini kebijakan yang luar biasa. Petani dan nelayan akan lebih produktif karena beban utang berkurang. Biaya produksi pun bisa ditekan sehingga harga hasil pertanian dan perikanan menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.

Abdul Razaq menegaskan, bahwa kebijakan Presiden Prabowo sejalan dengan visi membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif, dan berkeadilan.

“Kami di DPRD Karimun siap mengawal implementasi PP ini. Agar UMKM di Bumi Berazam bisa turut merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang diambil agar UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan bisa kembali berusaha dengan semangat dan keyakinan. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Dukung Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM, Abdul Razaq: Sinyal Kebangkitan Ekonomi

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Anggota DPRD Karimun, Abdul Razaq menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet UMKM, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, sangat tepat.

Sebab, langkah tersebut menjadi angin segar bagi petani dan nelayan yang selama ini dibebani utang oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk kembali bangkit.

“Dengan adanya penghapusan utang UMKM, pelaku usaha kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses pembiayaan kini bisa kembali bangkit. Ini akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Abdul Razaq, Kamis (8/5/2025).

Anggota Komisi III DPRD Karimun ini menyebutkan, kebijakan penghapusan utang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.

Oleh karenanya, anggota Fraksi Partai Gerindra meyakini, kebijakan ini akan mendorong sinergi positif antara pemerintah dan sektor keuangan dalam memajukan UMKM, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Ini kebijakan yang luar biasa. Petani dan nelayan akan lebih produktif karena beban utang berkurang. Biaya produksi pun bisa ditekan sehingga harga hasil pertanian dan perikanan menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.

Abdul Razaq menegaskan, bahwa kebijakan Presiden Prabowo sejalan dengan visi membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif, dan berkeadilan.

“Kami di DPRD Karimun siap mengawal implementasi PP ini. Agar UMKM di Bumi Berazam bisa turut merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menyatakan bahwa kebijakan penghapusan utang diambil agar UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan bisa kembali berusaha dengan semangat dan keyakinan. (ifa)

SARAN BERITA