BerandaKARIMUNTangkapan Narkoba TNI AL...

Tangkapan Narkoba TNI AL Ditimbang Ulang

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tangkapan narkoba jenis sabu dan kokain seberat 1.9 ton oleh TNI Angkatan Laut pada Selasa (13/5/2025) lalu, dilakukan penimbangan ulang.

Berlangsung di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, dihadiri BNN RI dan Provinsi Kepri dan PT. Pegadaian, Sabtu (17/5/2025).

Dari Hasil penimbangan ulang diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram), dan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa.

Penggagalan penyelundupan narkoba di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun itu, menjadi prestasi tertinggi di Indonesia saat ini.

Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan tersebut.

Bekerjasama dengan BNN RI, kepolisian, dan PT. Pegadaian, penimbangan ulang barang bukti berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan, dan pemberantasan,
peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Keberhasilan ini merupakan suatu prestasi tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL,” beber Danlantamal. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Tangkapan Narkoba TNI AL Ditimbang Ulang

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tangkapan narkoba jenis sabu dan kokain seberat 1.9 ton oleh TNI Angkatan Laut pada Selasa (13/5/2025) lalu, dilakukan penimbangan ulang.

Berlangsung di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, dihadiri BNN RI dan Provinsi Kepri dan PT. Pegadaian, Sabtu (17/5/2025).

Dari Hasil penimbangan ulang diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram), dan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa.

Penggagalan penyelundupan narkoba di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun itu, menjadi prestasi tertinggi di Indonesia saat ini.

Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan tersebut.

Bekerjasama dengan BNN RI, kepolisian, dan PT. Pegadaian, penimbangan ulang barang bukti berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan, dan pemberantasan,
peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Keberhasilan ini merupakan suatu prestasi tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL,” beber Danlantamal. (tlg)

SARAN BERITA