KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Sawang KM 6 Tanjungbatu Barat, Kundur, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 15.15 WIB.
Lakalantas melibatkan dua kendaraan lori muatan tanah urug BP 9226 KY dengan sepeda motor MX King BP 5697 OK.
Dari kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan satu orang korban bernama Irfan meninggal dunia.
Sedangkan rekannya yang dibonceng Darmawansyah mengalami luka berat, dan dirujuk ke RSUD HM.Sani untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Kundur AKP Septimaris melalui Kanitlantas Polsek Kundur Iptu Indra Zakaria membenarkan kejadian tersebut.
Adapun kronologi kejadian, bermula dua orang pelajar Irfan Kurniawan dan Darmawansyah mengendarai sepeda motor MX-King nomor polisi BP 5697 OK datang dari arah Sawang menuju Tanjungbatu.
Setibanya di Jalan Sawang KM.6 tepatnya di Simpang Bukit Naga, tiba-tiba muncul lori BP 9226 KY muatan tanah urug yang dikemudikan Burhanudinsyah datang dari jalan Tanah Merah Bukit Naga ke jalan utama menuju Tanjungbatu.
“Saat itulah, kecelakaan tidak dapat dihindari. Korban Darmawansyah dan Irfan mengalami luka berat hingga dilarikan ke RSUD Tanjungbatu. Namun nyawa Irfan tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia,” tutur Indra Zakaria.
Sementara Darmawansyah harus dirujuk ke RSUD HM.Sani Karimun. Kedua kendaraan baik lori, dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Kundur. (mas)




