BerandaKARIMUNBawa Sabu dan Ganja,...

Bawa Sabu dan Ganja, CH Diamankan Petugas Bea Cukai Karimun saat Tiba dari Malaysia

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan pria berinisial CH saat tiba di Pelabuhan Internasional, Kamis (12/6/2025).

CH yang baru tiba dari Kukup, Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering, dan sabu.

Kepala Seksi Penindakan dan
Penyidikan Bea dan Cukai, Muhammad Iqbal Reza didampingi Kasat Resnarkoba Polres Karimun membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, CH telah kita amankan pada Kamis lalu di pelabuhan internasional. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja kering,” ujar Muhammad Iqbal Reza, Selasa (17/6/2025).

Sehari sebelum CH diamankan, lanjut Muhammad Iqbal Reza, petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun dan Polres Karimun telah melakukan penindakan terhadap tersangka AA di Tanjungbatu.

Dari tangan tersangka berhasil disita
barang bukti diduga narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 32,94 gram, dan ganja kering seberat 78,15 gram.

“Penangkapan tersangka “AA” di Tanjungbatu. Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 20 paket kecil narkotika jenis sabu,” bebernya.

Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai Tanjungbalai Karimun senantiasa berkomitmen mewujudkan Karimun yang terbebas dari narkoba,” imbuh Reza. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Bawa Sabu dan Ganja, CH Diamankan Petugas Bea Cukai Karimun saat Tiba dari Malaysia

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan pria berinisial CH saat tiba di Pelabuhan Internasional, Kamis (12/6/2025).

CH yang baru tiba dari Kukup, Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering, dan sabu.

Kepala Seksi Penindakan dan
Penyidikan Bea dan Cukai, Muhammad Iqbal Reza didampingi Kasat Resnarkoba Polres Karimun membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, CH telah kita amankan pada Kamis lalu di pelabuhan internasional. Setelah dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja kering,” ujar Muhammad Iqbal Reza, Selasa (17/6/2025).

Sehari sebelum CH diamankan, lanjut Muhammad Iqbal Reza, petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun dan Polres Karimun telah melakukan penindakan terhadap tersangka AA di Tanjungbatu.

Dari tangan tersangka berhasil disita
barang bukti diduga narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 32,94 gram, dan ganja kering seberat 78,15 gram.

“Penangkapan tersangka “AA” di Tanjungbatu. Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 20 paket kecil narkotika jenis sabu,” bebernya.

Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai Tanjungbalai Karimun senantiasa berkomitmen mewujudkan Karimun yang terbebas dari narkoba,” imbuh Reza. (tlg)

SARAN BERITA