KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Joget Dangkong asal Kabupaten Karimun sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dengan nomor penetapan 201500181 tahun 2015.
Karya seni budaya almarhum Abdullah atau sering disebut Long Dolah asal Pulau Moro, menjadi bukti sejarah kesenian Melayu harus terus dilestarikan.
“Maestronya sudah tiada. Namun warisan seninya tetap dilestarikan kepada generasi muda yang hingga tingkat nasional maupun international,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Karimun, M.Yunus.
Generasi penerus Dangkong di Bumi Berazam, kini dipegang Mak Mayang. Dan kesenian Dangkong sudah menyebar di tengah-tengah masyarakat Kepulauan Riau.
“Bahkan Dangkong mulai mengakar di negara tetangga Singapura, Thailand, dan Malaysia,” paparnya.
Paduan tarian khas Melayu dengan musik Dangkong, cukup menarik perhatian wisatawan. Ada Joget Mak Mayang, Nona Singapura, Raja Doli, dan Baju Hitam.
“Puncaknya acara Betandak Dangkong tahun 2024 yang dilaksanakan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Riau-Kepri bekerjasama dengan komunitas Sanggar Angsana Dance,” ungkapnya.
Tarian dangkong sudah ratusan kali tampil dengan regenerasi anak-anak muda yang silih berganti tampil membawakan tarian khas Kabupaten Karimun.
Sehingga, dapat memberikan edukasi kepada generasi muda untuk tetap mencintai kesenian daerah seperti kesenian Dangkong.
“Warisan budaya ini harus terus dilestarikan kepada generasi muda, melalui sangar seni budaya yang ada di Karimun,” ucapnya. (*/ifa)