BerandaKARIMUNWabup Sidak TPA Sememal,...

Wabup Sidak TPA Sememal, Rocky: “Alhamdulillah, Penanganan Sampah Sudah Baik”

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Selasa (26/8/2025).

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Arieansyah, Anggota DPRD Muhammad Firdaus, dan Komisaris PT Anva Gemilang Bersama (AGB) Dedy Herwahyudi, Wabup ingin melihat langsung kondisi TPA yang mendapat sorotan sekaligus sanksi dari Kementerian LH.

“Alhamdulillah saat ini, kondisi TPA Sememal sudah membaik setelah pemerintah daerah menunjuk pihak ketiga mengelola sampah,” ujar Rocky.

Rocky mengaku, Kementerian Lingkungan Hidup sempat memberikan batas waktu hingga September 2025 untuk menyelesaikan persoalan sampah yang sempat polemik beberapa waktu lalu.

“Tidak main-main sanksi Kementerian LH, jika tidak selesai, TPA terancam ditutup,” ucap Wakil Bupati.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Arieansyah, mengatakan bahwa setiap hari TPA Sememal menerima sekitar 7-8 ton sampah.

Meskipun ada ancaman penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Arieansyah optimis bahwa progres yang telah dicapai akan membuat TPA tetap beroperasi.

“Dengan kondisi sekarang sudah menunjukkan progres yang signifikan. Jadi kami yakin TPA tidak akan ditutup,” ujarnya.

Arieansyah juga menambahkan bahwa ke depan, sampah rumah tangga akan dipilah untuk menentukan mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus dimusnahkan. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Wabup Sidak TPA Sememal, Rocky: “Alhamdulillah, Penanganan Sampah Sudah Baik”

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Selasa (26/8/2025).

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Arieansyah, Anggota DPRD Muhammad Firdaus, dan Komisaris PT Anva Gemilang Bersama (AGB) Dedy Herwahyudi, Wabup ingin melihat langsung kondisi TPA yang mendapat sorotan sekaligus sanksi dari Kementerian LH.

“Alhamdulillah saat ini, kondisi TPA Sememal sudah membaik setelah pemerintah daerah menunjuk pihak ketiga mengelola sampah,” ujar Rocky.

Rocky mengaku, Kementerian Lingkungan Hidup sempat memberikan batas waktu hingga September 2025 untuk menyelesaikan persoalan sampah yang sempat polemik beberapa waktu lalu.

“Tidak main-main sanksi Kementerian LH, jika tidak selesai, TPA terancam ditutup,” ucap Wakil Bupati.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Arieansyah, mengatakan bahwa setiap hari TPA Sememal menerima sekitar 7-8 ton sampah.

Meskipun ada ancaman penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Arieansyah optimis bahwa progres yang telah dicapai akan membuat TPA tetap beroperasi.

“Dengan kondisi sekarang sudah menunjukkan progres yang signifikan. Jadi kami yakin TPA tidak akan ditutup,” ujarnya.

Arieansyah juga menambahkan bahwa ke depan, sampah rumah tangga akan dipilah untuk menentukan mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus dimusnahkan. (ifa)

SARAN BERITA