KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun belum bisa memberikan PAD bagi Kabupaten Karimun.
Pasalnya, laporan keuangan Perumda BPR Tuah Karimun hingga medio Juli mengalami kerugian hingga Rp700 juta. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole saat melakukan sidak, Selasa (26/8/2025).
“Pada pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri pada Maret 2025 disebutkan, Perumda BPR Tuah Karimun mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Tapi saat saya tanya lagi pada bulan Juli, kerugian membengkak Rp200 juta. Jadi total kerugian mencapai Rp700 juta,” tutur orang nor 2 di Bumi Berazam ini.
Oleh karenanya, sidak Rocky M.Bawole ke BPR Tuah Karimun bisa melihat langsung kondisi sebenar, dan berharap persoalan tersebut segera teratasi.
Apalagi Direktur Utamanya sudah berganti, dan dipegang Wan Abdul Rahman yang notabene mantan Kepala Cabang BRK Tanjungbalai Karimun.
“Jadi, tugas Dirut Perumda BPR Tuah Karimun harus dapat menyelesaikan kerugian akibat kredit macet hingga akhir tahun ini,” tuturnya.
Tidak hanya Dirut, Wabup Rocky juga meminta staff Perumda BPR Tuah Karimun harus kerja keras. Apalagi Pemda Karimun telah menyiapkan dana penyertaan modal tambahan kepada Perumda BPR Tuah Karimun.
“Sekarang sedang dilakukan kajian investasi terhadap Perumda BPR Tuah Karimun. Agar, segera dapat dimanfaatkan penambahan penyertaan modal nantinya. Jangan cari untung dulullah,” pesan Wabup kepada Dirut BPR Tuah Karimun.
Sementara Dirut Perumda BPR Tuah Karimun Wan Abdul Rahman mengaku belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah.
Dimana, sekarang ini masih dalam proses pembenahan maupun menyelesaikan kerugian yang dialami.
“Insha Allah, saya optimis dapat segera mengatasi kerugian dengan menerapkan sejumlah strategi, termasuk meminta arahan dari OJK,” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Wakil Bupati Karimun Rocky M Bawole, resmi melantik Direktur Utama (Dirut) Wan Abdul Rahman dan Direktur Kepatuhan Siska Naritasari Perumda BPR Tuah Karimun untuk periode 2025-2030, Rabu (13/8/2025) di rumah Dinas Bupati Karimun. (*/ifa)