BerandaKARIMUNWujudkan Impian ASN, Pemkab...

Wujudkan Impian ASN, Pemkab Karimun-Mega Sedayu Estate Teken MoU Bangun Rumah Subsidi

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan PT Mega Sedayu Estate menjalin kerjasama pembangunan rumah subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Selasa (2/9/2025).

Kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Ing.H.Iskandarsyah dan Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo.

‎Penandatanganan MoU disaksikan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Zulpan, dan ihak pengembang.

‎Bupati Iskandarsyah mengatakan, kerja sama dilakukan dalam memberikan kemudahan kepada para ASN untuk memiliki rumah pribadi.

‎”Kami ingin memfasilitasi agar PNS maupun ASN P3K dapat memiliki rumah impian. Tentunya kita harapkan pengembang dapat memberikan harga spesial, dan kemudahan lainnya,” ujar Bupati.

‎Sementara Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo membenarkan, banyak kemudahan yang diberikan untuk PNS yang ingin memiliki rumah. Mulai dari harga rumah, dan DP nya.

‎ ”Misal DP rumah yang seharusnya Rp8.500.000, cukup dibayar Rp4 juta. Karena sudah disubsidi pemerintah,” ungkap Agus.

‎PT Mega Sedayu Estate membangun rumah subsidi type 36 bagi ASN ini, tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Karimun, Tebing, dan Meral. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Wujudkan Impian ASN, Pemkab Karimun-Mega Sedayu Estate Teken MoU Bangun Rumah Subsidi

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan PT Mega Sedayu Estate menjalin kerjasama pembangunan rumah subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Selasa (2/9/2025).

Kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Ing.H.Iskandarsyah dan Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo.

‎Penandatanganan MoU disaksikan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Zulpan, dan ihak pengembang.

‎Bupati Iskandarsyah mengatakan, kerja sama dilakukan dalam memberikan kemudahan kepada para ASN untuk memiliki rumah pribadi.

‎”Kami ingin memfasilitasi agar PNS maupun ASN P3K dapat memiliki rumah impian. Tentunya kita harapkan pengembang dapat memberikan harga spesial, dan kemudahan lainnya,” ujar Bupati.

‎Sementara Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo membenarkan, banyak kemudahan yang diberikan untuk PNS yang ingin memiliki rumah. Mulai dari harga rumah, dan DP nya.

‎ ”Misal DP rumah yang seharusnya Rp8.500.000, cukup dibayar Rp4 juta. Karena sudah disubsidi pemerintah,” ungkap Agus.

‎PT Mega Sedayu Estate membangun rumah subsidi type 36 bagi ASN ini, tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Karimun, Tebing, dan Meral. (ifa)

SARAN BERITA