KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan PT Mega Sedayu Estate menjalin kerjasama pembangunan rumah subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Selasa (2/9/2025).
Kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Ing.H.Iskandarsyah dan Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo.
Penandatanganan MoU disaksikan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Raja Rafiza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Zulpan, dan ihak pengembang.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, kerja sama dilakukan dalam memberikan kemudahan kepada para ASN untuk memiliki rumah pribadi.
”Kami ingin memfasilitasi agar PNS maupun ASN P3K dapat memiliki rumah impian. Tentunya kita harapkan pengembang dapat memberikan harga spesial, dan kemudahan lainnya,” ujar Bupati.
Sementara Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo membenarkan, banyak kemudahan yang diberikan untuk PNS yang ingin memiliki rumah. Mulai dari harga rumah, dan DP nya.
”Misal DP rumah yang seharusnya Rp8.500.000, cukup dibayar Rp4 juta. Karena sudah disubsidi pemerintah,” ungkap Agus.
PT Mega Sedayu Estate membangun rumah subsidi type 36 bagi ASN ini, tersebar di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Karimun, Tebing, dan Meral. (ifa)