KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tim patroli laut DJBC Khusus Kepri bersama Kodaeral IV Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau, Kamis (2/10/2025).
Pasir Timah seberat kurang lebih 25.9 ton yang diangkut menggunakan kapal kayi itu, ditengarai akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, aksi penyelundupan pasir timah berhasil digagalkan setelah petugas mendapatkan informasi terdapat kapal kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan pasir timah menuju luar perairan Indonesia.
“Dari pendalaman informasi yang kita lakukan bersama antara Tim Kodaeral IV Batam, tim gabungan langsung melakukan strategi pengawasan laut berlapis. Hasilnya, kapal kayu bernama lambung KM. Al Husna 07 berhasil diamankan di Perairan Pulau Pengibu.” ujar Adhang Noegroho Adhi kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. Al Husna 07 dengan 4 (empat) orang awak kapal membawa pasir timah menuju luar perairan Indonesia.
“Selanjutnya tim melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir timah,” paparnya.
Selanjutnya dilakukan pencacahan disaksikan oleh perwakilan awak kapal. Didapati pasir timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak kurang lebih 25.9 ton.
Adhang Noegroho Adhi menyampaikan “Total perkiraan nilai barang Rp5.2 miliar, dan mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan,” imbuh Adhang Noegroho Adhi.
Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan, dan telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial M dan S.
“Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean,” ungkap Adhang.
Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah Presiden RI dalam program Asta Cita. (*/ifa)