KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Karimun Tahun 2026, Rabu (26/11/2025).
Dalam sidang paripurna itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan, target Pendapatan Daerah pada RABPD tahun 2026 diproyeksikan Rp1.124.558.922.767.
Target pendapatan ini sama sebagaimana yang tertuang dalam kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026.
Pun Belanja Daerah dalam RAPBD tahun anggaran diproyeksikan 1.298.989.336.511. Proyeksi belanja ini sama jika dibandingkan dengan proyeksi belanja pada kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2026.
Melihat struktur pendapatan dan belanja tersebut, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp174.430.413.744,08
Defisit ini akan didanai melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp175.930.413.744,08.
“SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp40.930.413.744,08 serta pinjaman dari lembaga keuangan Bank sebesar
Rp135.000.000.000,00. Sementara pengeluaran Rp1.500.000.000,00 merupakan penyertaan modal pada BPR Karimun sehingga pembiayaan menjadi Rp174.430.413.744,08,” beber Bupati.
Meski Nota Pengantar RAPBD Karimun tahun 2026 disetujui, namun banyak catatan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Karimun.
Salah satunya disampaikan Fraksi Hanura terkait catatan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2026.
Anggota Fraksi Hanura, Ady Hermawan menekankan kepada Bupati maupun OPD penghasil pendapatan harus bekerja keras sesuai dengan target pendapatan yang telah disepakati dalam KUA PPA APBD 2026.
“Terutama pada pos pendapatan pajak MBLB, hiburan, restoran. Pendapatan dari BMUD harus diperhatikan biaya operasionalnya, PBB serta retribusi parkir,” papar Ady.
Khusus BPR Tuah Karimun, Fraksi Hanura menegaskan harus mampu memberikan kontribusi ke daerah.
“Dengan setoran dana segar dari pemerintah, kami harapkan BPR Tuah Karimun harus memberikan hasil yang proporsional sebagaimana penyertaan modal Pemda ke bank lainnya,” sebut pria yang juga menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD Karimun.
Kemudian, Hanura menyoroti, belanja daerah yang tergambar dalam KUA dan PPA APBD 2026 jangan jadikan ajang plafon tetapi untuk direalisasikan.
“Kegiatan yang tergambar di APBD 2026 tidak seperti di APBD 2025 sebatas pencatatan, tapi realisasinya tidak seperti yang direncanakan,” ungkap Ady. (tlg)




