BerandaKARIMUNBantah Kangkangi UU No.41...

Bantah Kangkangi UU No.41 Tahun 2009, Edy SP Tegaskan PT Tridaya Setya Lestari Belum Beroperasi

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Hingga awal Desember 2025, PT Tridaya Setya Lestari belum beroperasi.

Perusahaan tambang pasir darat di Sawang, Kecamatan Kundur Barat ini, masih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun belum beroperasi,
PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera malah sudah diterpa isu yang sengaja digiring oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dari dikatakan mengangkangi UU nomor 41 tahun 2009 hingga mengajak masyarakat menolak beroperasinya PT Tridaya Setya Lestari.

“Kami menyayangkan sikap penolakan yang tidak berdasar itu. Padahal kami belum beroperasi,” tegas Komisaris PT Tridaya Setya Lestari, Edy SP, Rabu (3/12/2025).

Edy menambahkan, terpaan isu mengangkangi UU no.41 tahun 2009 pun tidak mendasar. Apalagi mereka tidak bisa membuktikan letak kesalahan.

“Perusahaan kami disebut mengangkangi Undang-undang Nomor 41 tahun 2009. Tapi dipasal berapa perusahaan kami yang melanggar tidak disebutkan secara rinci,” keluh Edy.

“Dan perlu diketahui, dalam peta Tata ruang kementrian ESDM dan Dinas ESDM Kepri, wilayah yang akan kami tambang masuk dalam lokasi bisa ditambang,” tambah Edy.

Yang pasti, lanjut Edy, pihaknya mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme perizinan untuk mendapatkan PKKPR tambang serta Sarana dan prasarana sesuai perundangan yang berlaku.

“Seluruh mekanisme yang berlaku di negara ini kami ikuti, sosialisasi berkali-kali dengan masyarakat terdampak, sidang PKKPR, seluruh rekomendasi dari instansi terkait, hingga terbitlah PKKPR. Kewajiban kami kepada negara juga telah ditunaikan melalui PNBP. Lantas dimana salahnya?” sergah Edy lagi.

Terkait program CSR, kata Edy, PT Tridaya Setya Lestari tetap komit. Target perusahaan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Beasiswa Strata satu (S1) bagi anak-anak warga dizona 1 terdampak.

” Tidak hanya beasiswa, masih banyak lagi bentuk bantuan serta perhatian pihak management untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar,” tutup Edy. (tlg)

spot_img
SARAN BERITA

Bantah Kangkangi UU No.41 Tahun 2009, Edy SP Tegaskan PT Tridaya Setya Lestari Belum Beroperasi

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Hingga awal Desember 2025, PT Tridaya Setya Lestari belum beroperasi.

Perusahaan tambang pasir darat di Sawang, Kecamatan Kundur Barat ini, masih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun belum beroperasi,
PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera malah sudah diterpa isu yang sengaja digiring oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dari dikatakan mengangkangi UU nomor 41 tahun 2009 hingga mengajak masyarakat menolak beroperasinya PT Tridaya Setya Lestari.

“Kami menyayangkan sikap penolakan yang tidak berdasar itu. Padahal kami belum beroperasi,” tegas Komisaris PT Tridaya Setya Lestari, Edy SP, Rabu (3/12/2025).

Edy menambahkan, terpaan isu mengangkangi UU no.41 tahun 2009 pun tidak mendasar. Apalagi mereka tidak bisa membuktikan letak kesalahan.

“Perusahaan kami disebut mengangkangi Undang-undang Nomor 41 tahun 2009. Tapi dipasal berapa perusahaan kami yang melanggar tidak disebutkan secara rinci,” keluh Edy.

“Dan perlu diketahui, dalam peta Tata ruang kementrian ESDM dan Dinas ESDM Kepri, wilayah yang akan kami tambang masuk dalam lokasi bisa ditambang,” tambah Edy.

Yang pasti, lanjut Edy, pihaknya mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme perizinan untuk mendapatkan PKKPR tambang serta Sarana dan prasarana sesuai perundangan yang berlaku.

“Seluruh mekanisme yang berlaku di negara ini kami ikuti, sosialisasi berkali-kali dengan masyarakat terdampak, sidang PKKPR, seluruh rekomendasi dari instansi terkait, hingga terbitlah PKKPR. Kewajiban kami kepada negara juga telah ditunaikan melalui PNBP. Lantas dimana salahnya?” sergah Edy lagi.

Terkait program CSR, kata Edy, PT Tridaya Setya Lestari tetap komit. Target perusahaan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Beasiswa Strata satu (S1) bagi anak-anak warga dizona 1 terdampak.

” Tidak hanya beasiswa, masih banyak lagi bentuk bantuan serta perhatian pihak management untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar,” tutup Edy. (tlg)

SARAN BERITA