BerandaKARIMUNKabupaten Karimun Masuk Pengembangan...

Kabupaten Karimun Masuk Pengembangan Program Blue Coast di Provinsi Kepri

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kabupaten Karimun dan Bintan termasuk dalam pusat pengembangan program Blue Coast Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama International Found for Agricultural Development (IDAF).

Hal ini diketahui saat Tim KKP-IFAD menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat kantor Bupati Karimun, Selasa (24/2/2026).

Program Blue Coast menargetkan peningkatan kualitas kawasan pesisir. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalamnya.

Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah yang memimpin rapat menyambut antusias program Blue Coast tersebut.

Mengingat, Kabupaten Karimun memiliki potensi laut, pesisir laut, termasuk mangrove yang begitu besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Mudah-mudahan program Blue Coast di Karimun disetujui, dan dapat dilaksanakan tahun 2027. Selain mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, juga memperkuat program astacita Pak Presiden yakni program Ekonomi Biru,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Blue Coast, lanjut Bupati, erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata. Sebab, program Blue Coast adalah menggali atau memanfaatkan potensi laut, pesisir laut, dan mangrove.

“Untuk Kabupaten Karimun, saya mengusulkan Program Blue Coast ada di Kecamatan Sugie Besar. Karena memiliki dukungan, dan potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru tadi,” beber Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengaku, program Blue Coast termasuk strategi bersama pemerintah pusat, dan provinsi dalam mengatasi daerah tertinggal.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Karimun masih ada satu desa tertinggal yakni Desa Selatmie Kecamatan Sugie Besar.

“Saat ini kita masih ada satu PR yang belum tuntas yakni mengatasi desa tertinggal. Mudah-mudahan di pemerintahan kami melalui program Blue Coast mampu menghilangkan Sekatmie dari status daerah tertinggal,” tegas Iskandarsyah.

Pada intinya, tukas Bupati, melalui Blue Coast atau ekonomi biru adalah bagaimana mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat nelayan maupun pesisir.

Pematangan program Blue Coast melakui FGD ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hasil FGD masih dilakukan pengujian, dan penilaian hingga pertengahan tahun 2026. Jika disetujui, program peningkatan masyarakat pesisir dapat dilaksanakan tahun 2027. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Kabupaten Karimun Masuk Pengembangan Program Blue Coast di Provinsi Kepri

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kabupaten Karimun dan Bintan termasuk dalam pusat pengembangan program Blue Coast Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama International Found for Agricultural Development (IDAF).

Hal ini diketahui saat Tim KKP-IFAD menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat kantor Bupati Karimun, Selasa (24/2/2026).

Program Blue Coast menargetkan peningkatan kualitas kawasan pesisir. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalamnya.

Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah yang memimpin rapat menyambut antusias program Blue Coast tersebut.

Mengingat, Kabupaten Karimun memiliki potensi laut, pesisir laut, termasuk mangrove yang begitu besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Mudah-mudahan program Blue Coast di Karimun disetujui, dan dapat dilaksanakan tahun 2027. Selain mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, juga memperkuat program astacita Pak Presiden yakni program Ekonomi Biru,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Blue Coast, lanjut Bupati, erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata. Sebab, program Blue Coast adalah menggali atau memanfaatkan potensi laut, pesisir laut, dan mangrove.

“Untuk Kabupaten Karimun, saya mengusulkan Program Blue Coast ada di Kecamatan Sugie Besar. Karena memiliki dukungan, dan potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru tadi,” beber Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengaku, program Blue Coast termasuk strategi bersama pemerintah pusat, dan provinsi dalam mengatasi daerah tertinggal.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Karimun masih ada satu desa tertinggal yakni Desa Selatmie Kecamatan Sugie Besar.

“Saat ini kita masih ada satu PR yang belum tuntas yakni mengatasi desa tertinggal. Mudah-mudahan di pemerintahan kami melalui program Blue Coast mampu menghilangkan Sekatmie dari status daerah tertinggal,” tegas Iskandarsyah.

Pada intinya, tukas Bupati, melalui Blue Coast atau ekonomi biru adalah bagaimana mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat nelayan maupun pesisir.

Pematangan program Blue Coast melakui FGD ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hasil FGD masih dilakukan pengujian, dan penilaian hingga pertengahan tahun 2026. Jika disetujui, program peningkatan masyarakat pesisir dapat dilaksanakan tahun 2027. (ifa)

SARAN BERITA