KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun, berganti.
Jumieko Andra yang sudah menjabat selama satu tahun dua bulan ini, berpamitan dari Kejari Karimun.
Selanjutnya, pria yang akrab dengan wartawan ini, menempati jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Pelalawan, Provinsi Riau.
Penggantinya, adalah Ridwan SH MH. Pria berkulit putih sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Padang Panjang, Sumatera Barat.
Serah terima jabatan dilaksanakan pada Rabu (2/4/2026) di aula Kejari Karimun. Prosesi sertijab dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.
Jumieko Andra mengaku banyak pelajaran yang dipetik selama mengabdi di Bumi Berazam. Terlebih masyarakat Kabupaten Karimun dikenal ramah, dan damai.
“Saya banyak belajar selama di sini (Karimun, red). Terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya bertugas, dan mohon maaf jika ada komunikasi yang kurang berkenan,” ujar Jumieko.
Meski tidak lagi menjabat di Kejari Karimun, Junieko berharap, jalinan silaturahmi tetap terjaga.
“Karimun menjadi bagian penting dari perjalanan karier saya di kejaksaan,” tambahnya.
Sementara Ridwan mengaku, menginjakkan kaki, dan bertugas di Kepulauan Riau, khususnya Karimun adalah yang pertama.
Baginya, tentu masih banyak belajar serta dukungan dari semua pihak. Terlebih dari rekan-rekan media.
“Ini menjadi suatu tantangan tersendiri yang untuk pertama kali bertugas di Kepri. Sebagai orang baru, saya mohon dukungan dan kerja sama agar pelaksanaan tugas ke depan bisa berjalan dengan baik,” kata Ridwan. (ifa)




