BerandaKARIMUNBupati Karimun Tegaskan, Relokasi...

Bupati Karimun Tegaskan, Relokasi Pedagang Sore Puan Maimun Bukan Menzalimin Tapi Penataan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah menegaskan relokasi pedagang sore Puan Maimun dari lahan parkir ke Blok D, bukan menzalimin.

Sebaliknya, relokasi atau tepatnya pergeseran untuk memberikan penataan pasar yang lebih indah dan bagus.

“Saya lebih suka nengatakan menggeser pedagang pasar sore dari lahan parkir ke Blok D. Karena, waktunya tidak berubah untuk berjualan. Bahkan, silakan berjualan 24 jam,” tegas Iskandarsyah dihadapan pedagang pagi, Kamis (3/4/2026).

​Bupati membenarkan telah menginstruksikan pada Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) selaku pengelola Pasar Puan Maimun untuk segera melakukan penataan.

“Ada tiga tekanan kriteria utama yang harus diperhatikan dalam penataan pasar. Pertama, bersih dan nyaman bagi pengunjung. Kedua, rapi dalam tata letak pedagang. Dan ketiga, kontribusi retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” beber Bupati.

Selama pergeseran tersebut, Bupati menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi. Mengingat, Kabupaten Karimun terus berkembang.

“Jika nanti pergeseran pedagang berlaku tanggal 11 April, kami akan mengevaluasi efektivitasnya dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan. Prinsipnya, pemerintah tidak ada niat menzalimi atau mengurangi pendapatan pedagang. Kami ingin pasar kita maju, sejahtera, dan berbudaya,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan, pengelolaan Pasar Puan Maimun di bawah kendali Perumda BBJ. Artinya, tidak dibenarkan sewa menyewa lapak/kios selain dengan Perumda BBJ.

“Disini saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sewa lapak selain dari Perumda Bumi Berazam Jaya,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H Muhammad Mahsun mengungkapkan, pihaknya hanya menunggu arahan Bupati untuk proses relokasi.

“Bupati sudah arahkan, tinggal proses relokasi segara kita lakukan. Semua sudah dipersiapkan,” ucap Mahsun.

Terkait relokasi, Mahsun menyebutkan, tidak ada pembedaan antara pedagang pagi maupun sore.

Artinya, jika pedagang sore sudah menempati Blok D, silakan jika mau juga berjualan di pagi hari. Pun sebaliknya bagi pedagang pagi.

“Hanya informasi yang kami terima, pedagang sore sudah ada langganan tersendiri,” ujar Mahsun.

Sejatinya, Mahsun berharap aktivitas Pasar Puan Maimun bisa beroperasi selama 24 jam. Sehingga berdampak terhadap roda ekonomi masyarakat. (ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Bupati Karimun Tegaskan, Relokasi Pedagang Sore Puan Maimun Bukan Menzalimin Tapi Penataan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Ing.H.Iskandarsyah menegaskan relokasi pedagang sore Puan Maimun dari lahan parkir ke Blok D, bukan menzalimin.

Sebaliknya, relokasi atau tepatnya pergeseran untuk memberikan penataan pasar yang lebih indah dan bagus.

“Saya lebih suka nengatakan menggeser pedagang pasar sore dari lahan parkir ke Blok D. Karena, waktunya tidak berubah untuk berjualan. Bahkan, silakan berjualan 24 jam,” tegas Iskandarsyah dihadapan pedagang pagi, Kamis (3/4/2026).

​Bupati membenarkan telah menginstruksikan pada Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) selaku pengelola Pasar Puan Maimun untuk segera melakukan penataan.

“Ada tiga tekanan kriteria utama yang harus diperhatikan dalam penataan pasar. Pertama, bersih dan nyaman bagi pengunjung. Kedua, rapi dalam tata letak pedagang. Dan ketiga, kontribusi retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” beber Bupati.

Selama pergeseran tersebut, Bupati menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi. Mengingat, Kabupaten Karimun terus berkembang.

“Jika nanti pergeseran pedagang berlaku tanggal 11 April, kami akan mengevaluasi efektivitasnya dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan. Prinsipnya, pemerintah tidak ada niat menzalimi atau mengurangi pendapatan pedagang. Kami ingin pasar kita maju, sejahtera, dan berbudaya,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan, pengelolaan Pasar Puan Maimun di bawah kendali Perumda BBJ. Artinya, tidak dibenarkan sewa menyewa lapak/kios selain dengan Perumda BBJ.

“Disini saya tegaskan sekali lagi, tidak ada sewa lapak selain dari Perumda Bumi Berazam Jaya,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H Muhammad Mahsun mengungkapkan, pihaknya hanya menunggu arahan Bupati untuk proses relokasi.

“Bupati sudah arahkan, tinggal proses relokasi segara kita lakukan. Semua sudah dipersiapkan,” ucap Mahsun.

Terkait relokasi, Mahsun menyebutkan, tidak ada pembedaan antara pedagang pagi maupun sore.

Artinya, jika pedagang sore sudah menempati Blok D, silakan jika mau juga berjualan di pagi hari. Pun sebaliknya bagi pedagang pagi.

“Hanya informasi yang kami terima, pedagang sore sudah ada langganan tersendiri,” ujar Mahsun.

Sejatinya, Mahsun berharap aktivitas Pasar Puan Maimun bisa beroperasi selama 24 jam. Sehingga berdampak terhadap roda ekonomi masyarakat. (ifa)

SARAN BERITA