KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Guna mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Desa Tebias Kecamatan Belat menggelar sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 25 orang peserta berlangsung di gedung serba guna Desa Tebias, Rabu (15/4/2026).
Kepala Desa Tebias Nazarudin mengatakan, sosialisasi digelar sebagai upaya meyebarluaskan informasi, edukasi, dan pemahaman kepada masyarakat terkait hak-hak dan perlindungan perempuan dan anak.
“Sosialisasi PPA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBPPA) Kabupaten Karimun, Yeli, SE, MM mengatakan, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, dan anak secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, lintas sektor dan institusi pendidikan.
Termasuk melalui berbagai pendekatan yang menyeluruh, kolaboratif dan juga berbasis masyarakat.
”Kabupaten Karimun terus berkomitmen dalam melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap kekerasan yang menyasar perempuan dan anak,” ujarnya. (mas)




