KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun membuka kembali lowongan untuk jabatan Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
Pendaftaran seleksi calon Direksi PT Pelabuhan Karimun ini, dibuka untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Rudiansyah S.Kom.

“Benar, kita membuka kembali seleksi calon Dirut PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Pendaftaran dibuka dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2026,” ujar Pj Sekda Karimun Djunaidi melalui Kabag Ekonomi Eriyanto, Jumat (24/4/2026).
Pengisian dan pergantian jabatan Direksi PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Serta Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD.
“Seleksi dibuka secara umum, dan profesional untuk mengisi jabatan tersebut,” tambah Eriyanto.
Untuk persyaratan pendaftaran antara lain, berusia minimal 35 tahun, dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran, berijazah minimal S1 (Strata Satu), berpengalaman kerja lima tahun dalam manajerial perusahaan berbadan hukum, dan pernah memimpin tim.
Selain itu, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan, dan mengembangkan perusahaan.
Memenuhi persyaratan administrasi, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu bersedia menandatangani pakta integritas serta tidak sedang tersangkut kasus hukum.
“Kita harapkan, hasil seleksi mendapatkan calon Dirut PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) yang memiliki talenta, integeritas tinggi, dan berjiwa entrepreneur dalam memajukan perusahaan,” tuturnya.
Untuk pelamar yang lulus seleksi secara administrasi, diharuskan mendaftar ulang untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Materi UKK calon direksi meliputi tahapan psikotes, ujian tertulis keahlian, dan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.
“Surat lamaran ditulis tangan dengan ballpoint warna hitam di atas kertas segel atau kertas bermaterai Rp10.000 dilengkapi persyaratan dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar. Berkas lamaran ditujukan kepada Bupati dengan alamat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direktur BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya cq Bagian Perekonomian Setda Karimun JL. Jend. Sudirman nomor 1, Poros-Meral, Kabupaten Karimun,” paparnya. (ifa)




