BerandaKARIMUNPengunjung THM di Karimun...

Pengunjung THM di Karimun Digeledah Tim Gabungan, Hasilnya Negative

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) di Pulau Karimun disambangi Tim Gabungan yang dipimpin Satres Narkoba Polres Karimun, Sabtu (25/4/2026) malam.

Sejumlah pengunjung pun menjadi sasaran penggeledahan tim. Namun, hasilnya nihil.

Razia digelar dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.

Dipimpin Plt Kasat Resnarkoba AKP Denny Hartanto, STr.K SIK, tim gabungan melibatkan total 44 personel. Diantranya Polri, POM AD, POM AL, serta BNNK.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yakni PUB Satria yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.

“Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto.

Selain imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung secara acak. Meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine (jus check).

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

“Seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif,” paparnya.

Denny Hartanto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Sementara Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK MSi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Pengunjung THM di Karimun Digeledah Tim Gabungan, Hasilnya Negative

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) di Pulau Karimun disambangi Tim Gabungan yang dipimpin Satres Narkoba Polres Karimun, Sabtu (25/4/2026) malam.

Sejumlah pengunjung pun menjadi sasaran penggeledahan tim. Namun, hasilnya nihil.

Razia digelar dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.

Dipimpin Plt Kasat Resnarkoba AKP Denny Hartanto, STr.K SIK, tim gabungan melibatkan total 44 personel. Diantranya Polri, POM AD, POM AL, serta BNNK.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yakni PUB Satria yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.

“Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto.

Selain imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung secara acak. Meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine (jus check).

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

“Seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif,” paparnya.

Denny Hartanto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Sementara Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK MSi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. (*/ifa)

SARAN BERITA