KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun memberikan teguran tertulis kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Minggu (17/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar pengendara yang kedapatan tidak memakai helm saat berkendara. Teguran tertulis diberikan sebagai bentuk edukasi dan peringatan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, SH MM menyampaikan penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan utama untuk melindungi diri dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
“Teguran tertulis ini kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Mari kita bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (*/ifa)




