BerandaKARIMUNPerumda BBJ Respons Keluhan...

Perumda BBJ Respons Keluhan Timbangan Ayam di Pasar Puan Maimun, Siapkan Sanksi Tegas dan Pos Ulang Timbang

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) merespons cepat keluhan konsumen terkait dugaan kecurangan timbangan ayam di Pasar Puan Maimun.

Pengelola pasar menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang terbukti mengurangi timbangan, termasuk memberikan sanksi hingga larangan berjualan.

Direktur Perumda BBJ H.Muhamnad Mahsun menyampaikan, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Perumda BBJ di Pasar Puan Maimun.

Tentunya dengan membawa bukti atau menyampaikan kronologi secara jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Direktur Perumda BBJ H.Muhammad Mahsun.

“Kalau ada konsumen yang membeli ayam, dan merasa timbangannya tidak sesuai, silakan segera melapor ke kantor Perumda. Kami akan memvalidasi setiap laporan yang masuk,” ujar Mahsun yang ditemui usai pertemuan bersama pedagang ayam dan ikan, Kamis (6/8/2026).

Setelah laporan diterima, Perumda akan memanggil pedagang yang bersangkutan, dan melakukan pemeriksaan terhadap alat timbang yang digunakan.

“Apabila terbukti melakukan kecurangan, pedagang akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis. Jika pelanggaran kembali diulangi, Perumda BBJ akan mengambil tindakan lebih tegas dengan meminta pedagang tersebut tidak lagi berjualan di Pasar Puan Maimun,” tegas Mahsun.

Selain itu, pedagang yang terbukti melakukan kecurangan juga akan diminta membuat video permohonan maaf secara terbuka.

“Sanksi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” papar Mahsun.

Sebagai langkah antisipasi, Perumda BBJ bersama instansi metrologi juga akan melakukan tera ulang terhadap seluruh timbangan pedagang di Pasar Puan Maimun.

Program tera ulang tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada September mendatang. Tak hanya itu, Perumda BBJ juga akan membentuk Pos Ulang Timbang di lingkungan pasar.

Pos tersebut memungkinkan setiap pembeli menimbang kembali barang yang telah dibeli dengan pendampingan petugas.

“Kalau ditemukan adanya kecurangan saat dilakukan penimbangan ulang, tentu akan langsung kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Perumda BBJ juga akan menggencarkan edukasi kepada pedagang mengenai cara merawat alat timbang agar tetap akurat dan tidak mengalami perubahan hasil ukur.

Edukasi juga akan diberikan kepada masyarakat agar memahami bahwa berat barang dapat berubah setelah diproses.

Misalnya ayam yang telah dibersihkan atau ikan yang telah disiangi memang akan mengalami penyusutan berat sehingga tidak dapat disamakan dengan berat saat masih utuh.

Terkait keluhan pembeli yang sempat viral di media sosial, Perumda BBJ mengundang pemilik akun tersebut untuk datang langsung ke Kantor Perumda BBJ di lantai 3 Pasar Puan Maimun agar laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.

Perumda BBJ berharap kerja sama masyarakat dalam menyampaikan laporan yang disertai bukti dapat membantu menciptakan aktivitas perdagangan yang jujur, adil, dan memberikan perlindungan bagi seluruh konsumen di Pasar Puan Maimun. (*/ifa)

spot_img
SARAN BERITA

Perumda BBJ Respons Keluhan Timbangan Ayam di Pasar Puan Maimun, Siapkan Sanksi Tegas dan Pos Ulang Timbang

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) merespons cepat keluhan konsumen terkait dugaan kecurangan timbangan ayam di Pasar Puan Maimun.

Pengelola pasar menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang terbukti mengurangi timbangan, termasuk memberikan sanksi hingga larangan berjualan.

Direktur Perumda BBJ H.Muhamnad Mahsun menyampaikan, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Perumda BBJ di Pasar Puan Maimun.

Tentunya dengan membawa bukti atau menyampaikan kronologi secara jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Direktur Perumda BBJ H.Muhammad Mahsun.

“Kalau ada konsumen yang membeli ayam, dan merasa timbangannya tidak sesuai, silakan segera melapor ke kantor Perumda. Kami akan memvalidasi setiap laporan yang masuk,” ujar Mahsun yang ditemui usai pertemuan bersama pedagang ayam dan ikan, Kamis (6/8/2026).

Setelah laporan diterima, Perumda akan memanggil pedagang yang bersangkutan, dan melakukan pemeriksaan terhadap alat timbang yang digunakan.

“Apabila terbukti melakukan kecurangan, pedagang akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis. Jika pelanggaran kembali diulangi, Perumda BBJ akan mengambil tindakan lebih tegas dengan meminta pedagang tersebut tidak lagi berjualan di Pasar Puan Maimun,” tegas Mahsun.

Selain itu, pedagang yang terbukti melakukan kecurangan juga akan diminta membuat video permohonan maaf secara terbuka.

“Sanksi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” papar Mahsun.

Sebagai langkah antisipasi, Perumda BBJ bersama instansi metrologi juga akan melakukan tera ulang terhadap seluruh timbangan pedagang di Pasar Puan Maimun.

Program tera ulang tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada September mendatang. Tak hanya itu, Perumda BBJ juga akan membentuk Pos Ulang Timbang di lingkungan pasar.

Pos tersebut memungkinkan setiap pembeli menimbang kembali barang yang telah dibeli dengan pendampingan petugas.

“Kalau ditemukan adanya kecurangan saat dilakukan penimbangan ulang, tentu akan langsung kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Perumda BBJ juga akan menggencarkan edukasi kepada pedagang mengenai cara merawat alat timbang agar tetap akurat dan tidak mengalami perubahan hasil ukur.

Edukasi juga akan diberikan kepada masyarakat agar memahami bahwa berat barang dapat berubah setelah diproses.

Misalnya ayam yang telah dibersihkan atau ikan yang telah disiangi memang akan mengalami penyusutan berat sehingga tidak dapat disamakan dengan berat saat masih utuh.

Terkait keluhan pembeli yang sempat viral di media sosial, Perumda BBJ mengundang pemilik akun tersebut untuk datang langsung ke Kantor Perumda BBJ di lantai 3 Pasar Puan Maimun agar laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.

Perumda BBJ berharap kerja sama masyarakat dalam menyampaikan laporan yang disertai bukti dapat membantu menciptakan aktivitas perdagangan yang jujur, adil, dan memberikan perlindungan bagi seluruh konsumen di Pasar Puan Maimun. (*/ifa)

SARAN BERITA