BerandaKARIMUNEvaluasi Pemprov Kepri Belum...

Evaluasi Pemprov Kepri Belum Turun, Tunda Realisasi APBDP Kabupaten Karimun Berdampak Pada Gaji Honorer

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Hingga Oktober ini, evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2024, belum juga turun dari Pemprov Kepri.

Hal ini menyebabkan, APBD Perubahan Kab.Karimun tahun 2024 tidak bisa direalisasikan. Dampaknya, gaji honorer bulan Oktober pun belum bisa dibayarkan.

Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Karimun Ady Hermawan menyebut, keterlambatan realisasi APBD Perubahan disebabkan lantaran banyaknya pemangkasan yang dilakukan.

“Tahun 2024 ini terjadi pemangkasan besar-besaran, sehingga APBD Perubahan yang kita ajukan, dan di evaluasi Gubernur Kepri Baru semalam pihak BPKAD meminta keterangan,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Ia menyebut, sampai saat ini kegiatan yang diajukan dalam APBD Perubahan 2024 tersebut belum juga dapat berjalan.

“Termasuk kita mengalokasikan untuk gaji honorer di dalam APBD Perubahan tersebut dan akibatnya sampai saat ini gaji honorer belum bisa dibayarkan,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim turut membenarkan kondisi APBD Perubahan Kab.Karimun yang belum terealisasikan tersebut.

“APBD Perubahan kita saat ini sedang di evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri. Mudah-mudahan secepatnya selesai dibahas, dan gaji honorer bisa dibayarkan juga secepatnya,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Evaluasi Pemprov Kepri Belum Turun, Tunda Realisasi APBDP Kabupaten Karimun Berdampak Pada Gaji Honorer

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Hingga Oktober ini, evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2024, belum juga turun dari Pemprov Kepri.

Hal ini menyebabkan, APBD Perubahan Kab.Karimun tahun 2024 tidak bisa direalisasikan. Dampaknya, gaji honorer bulan Oktober pun belum bisa dibayarkan.

Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Karimun Ady Hermawan menyebut, keterlambatan realisasi APBD Perubahan disebabkan lantaran banyaknya pemangkasan yang dilakukan.

“Tahun 2024 ini terjadi pemangkasan besar-besaran, sehingga APBD Perubahan yang kita ajukan, dan di evaluasi Gubernur Kepri Baru semalam pihak BPKAD meminta keterangan,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Ia menyebut, sampai saat ini kegiatan yang diajukan dalam APBD Perubahan 2024 tersebut belum juga dapat berjalan.

“Termasuk kita mengalokasikan untuk gaji honorer di dalam APBD Perubahan tersebut dan akibatnya sampai saat ini gaji honorer belum bisa dibayarkan,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim turut membenarkan kondisi APBD Perubahan Kab.Karimun yang belum terealisasikan tersebut.

“APBD Perubahan kita saat ini sedang di evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri. Mudah-mudahan secepatnya selesai dibahas, dan gaji honorer bisa dibayarkan juga secepatnya,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA