KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Yoga Adi Saputra, bocah umur 10 tahun, ditemukan tewas, Jumat (25/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Warga RT 001 RW 007 Kelurahan Tanjungbatu Kota ini, ditemukan tak bernyawa di dalam parit aliran Parit Jepon Fajar Baru, Kelurahan Gading Sari.
Kapolsek Kundur AKP Septimaris saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tenggelamnya bocah umur 10 tahun bernama Yoga Adi Saputra.
Dari keterangan saksi, korban bersama seorang temanya pergi hendak berenang dalam parit. Setibanya di parit Fajar Baru, korban berenang sendiri sedangkan rekannya tidak ikut berenang.
“Warga bersama anggota Polsek Kundur berusaha mencari korban di parit tempat korban berenang. Sayangnya saat ditemukan nyawa korban sudah tidak tertolong lagi,” terang Kapolsek.
Sementara keterangan orang tua korban, Agus Sahroni mengatakan anak sulungnya Yoga siang itu berpamitan akan pergi Salat Jumat.
“Sampai Salat Jumat usai, Yoga belum juga pulang,” tutur Agus terbata-bata karena kurang sehat.
Diakuinya jika anaknya Yoga sering mandi berenang bersama kawannya. Namun saat itu sempat dijumpai warga, dan korban urung berenang.
Tapi kali ini korban berhasil berenang dalam parit, dan diketahui warga saat sudah tenggelam. Sejumlah warga sebelumnya sempat berupaya menolong korban, namun takdir berkata lain.
“Jenazah korban disemayamkan di rumah kerabatnya Long Amrah di lapangan sepak bola Gelora Tanjungbatu. Jenazah korban dimakamkan di pemakaman LKMD samping Cempedak Mal Tanjungbatu,” sebut Kapolsek. (mas)