BerandaKARIMUNFraksi Nasdem Tolak Pidato...

Fraksi Nasdem Tolak Pidato Bupati Terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun 2025

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Fraksi Nasdem DPRD Karimun menolak pidato Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2025.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Eri Januarddin saat rapat paripurna, Senin (4/11/2024) di ruang rapat Balai Rong Sri.

“Kami anggota DPRD bertanggung jawab terhadap masyarakat. Saat penyampaian pidato tersebut, Plt. Bupati mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disetujui. Pertanyaan saya waktu itu, kapan kami Fraksi Nasdem menyetujui?” sergah Eri Januarddin, Rabu, (06/11/2024).

Ia melanjutkan, pidato Plt. Bupati Karimun terkait penyampaian nota keuangan baru ia terima pukul 06.22 WIB (lebih kurang 4 jam sebelum rapat paripurna dimulai).

“Kami Fraksi Nasdem sangat keberatan dengan hal ini. Maka dari itu kami tegas menolak pidato Plt. Bupati Karimun,” tegasnya.

Menurut Eri, alasan lainnya penolakan terhadap pidato tersebut adalah karena terdapat perbedaan angka terkait nota keuangan yang disampaikan Plt. Bupati Karimun dengan dokumen yang diterima Fraksi Partai Nasdem.

Menanggapi penolakan Fraksi Nasdem tersebut, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyampaikan akan melakukan pembahasan terkait pidato yang disampaikan Plt. Bupati Karimun.

“Tetap akan kami lanjutkan pembahasannya sampai dengan penetapan nantinya,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Fraksi Nasdem Tolak Pidato Bupati Terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun 2025

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Fraksi Nasdem DPRD Karimun menolak pidato Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2025.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Eri Januarddin saat rapat paripurna, Senin (4/11/2024) di ruang rapat Balai Rong Sri.

“Kami anggota DPRD bertanggung jawab terhadap masyarakat. Saat penyampaian pidato tersebut, Plt. Bupati mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disetujui. Pertanyaan saya waktu itu, kapan kami Fraksi Nasdem menyetujui?” sergah Eri Januarddin, Rabu, (06/11/2024).

Ia melanjutkan, pidato Plt. Bupati Karimun terkait penyampaian nota keuangan baru ia terima pukul 06.22 WIB (lebih kurang 4 jam sebelum rapat paripurna dimulai).

“Kami Fraksi Nasdem sangat keberatan dengan hal ini. Maka dari itu kami tegas menolak pidato Plt. Bupati Karimun,” tegasnya.

Menurut Eri, alasan lainnya penolakan terhadap pidato tersebut adalah karena terdapat perbedaan angka terkait nota keuangan yang disampaikan Plt. Bupati Karimun dengan dokumen yang diterima Fraksi Partai Nasdem.

Menanggapi penolakan Fraksi Nasdem tersebut, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyampaikan akan melakukan pembahasan terkait pidato yang disampaikan Plt. Bupati Karimun.

“Tetap akan kami lanjutkan pembahasannya sampai dengan penetapan nantinya,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA