BATAM, kabarkarimun.co.id – Arus Muda Kepulauan Riau (Kepri) yang merupakan organisasi pemuda aktif mendukung kemajuan generasi muda, telah melakukan kunjungan kelembagaan sekaligus audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Arus Muda Kepri, Edy Kurniadi, S.IP, bersama Dewan Pengawas Arus Muda Kepri Hari Bambang Wahyudi, S.H. pada Rabu, 09 Oktober 2024 lalu.
“Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen Arus Muda Kepri untuk tertib administrasi dan taat hukum demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tertib dan bermartabat,” ungkap Edy Kurniadi kepada media, Jum’at (15/11/2024).
Ia melanjutkan, audiensi tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan Arus Muda Millenial Food Fest yang akan berlangsung pada 14-17 November 2024 di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center.
“Acara ini dirancang sebagai wadah silaturahmi bagi generasi millennial di Kepri, dengan tujuan menciptakan suasana yang sejuk dan damai di tengah dinamika politik Pilkada. Millenial Food Fest akan dimeriahkan oleh berbagai penampilan menarik seperti band, cosplay, seni tradisional, dan kehadiran artis ibu kota, Casandra Band,” sambungnya.
Awalnya Arus Muda Kepri berencana menghadirkan H. Muhammad Rudi dan H. Aunur Rafiq selaku Pembina Arus Muda Kepri, dalam acara tersebut. Namun, atas arahan Tim Hukum dan Advokasi Rudi-Rafiq, Arus Muda memutuskan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Batam guna memastikan kegiatan tersebut tidak berpotensi melanggar aturan Pilkada.
“Dari hasil audiensi, Bawaslu Kota Batam menyampaikan bahwa secara hukum tidak ada larangan untuk menghadirkan Aunur Rafiq. Namun, Bawaslu mengingatkan bahwa reaksi politik publik harus menjadi pertimbangan, karena kehadiran Aunur Rafiq sebagai calon wakil gubernur bisa dianggap sebagai kampanye terselubung oleh pihak tertentu,” sambung Edy.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat bahwa baliho, spanduk, dan media sosial Arus Muda Kepri selama ini sangat lekat dengan narasi yang mendukung pasangan Cagub/Cawagub Nomor Urut 2 Rudi-Rafiq.
Menanggapi arahan Bawaslu, Hari Bambang Wahyudi, anggota Arus Muda Kepri, menegaskan bahwa pihaknya akan mentaati aturan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati dan mematuhi arahan Bawaslu. Untuk itu, kami dengan tegas memutuskan bahwa Rudi-Rafiq tidak akan dihadirkan pada acara Millenial Food Fest untuk menjaga netralitas dan integritas acara,” sebut Hari.
Menurut Hari, ini menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini murni sebagai ajang silaturahmi dan hiburan bagi millennial, tanpa ada unsur politik praktis. Arus Muda Kepri berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang tertib, adil, dan bermartabat,” lanjutnya.
Arus Muda Kepri berharap Millenial Food Fest dapat menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk menikmati hiburan sembari menjaga semangat demokrasi yang sehat di Kepulauan Riau. (nku)