KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan proyek pembangunan rumah susun (rusun) RSUD Tanjungbatu menjadi cikal bakal peningkatan status.
Rencana bangunan empat lantai dengan 58 kamar itu, menjadikan RSUD Tanjungbatu berstatus Tipe C.
“Kita harapkan pembangunan rusun ini menjadi cikal bakal peningkatan status RSUD Tanjungbatu dari tipe D menjadi tipe C,” terang Rafiq usia peletakan batu pertama, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan dengan peningkatan status tipe C, pemerintah komitmen untuk menambah dokter spesialis serta fasilitas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Kundur.
“Kalau terwujud RSUD Tanjungbatu ini, masyarakat Kundur tidak lagi harus ke RSUD Tanjungbalai Karimun ” papar Rafiq.
Kepala Satker PUPR provinsi Kepri Hebi Rakasiwi menjelaskan rumah susun dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2024-2025 melalui DIPA satuan kerja penyediaan perumahan provinsi Kepri.
Pengerjaan proyek selesai dalam 300 hari kalender besar dengan anggaran Rp21.671.900.569.
“Rumah susun merupakan asrama untuk tenaga medis, dan keluarga pasien. Harapan kita, pengerjaannya berjalan lancar dan tanpa kendala,” harap Hebi.
Sementara Direktur RSUD Tanjungbatu dr. Suharyanto menyampaikan rasa terimakasih dengan penambahan bangunan rumah susun.
Diharapkan ke depannya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Kundur.
“Saat ini status RSUD Tanjungbatu tipe D tanpa ada dokter spesialis. Kita sedang berupaya untuk meningkatkan status tipe C otomatis harus ada dokter spesialis yang permanen di Tanjungbatu,” jelasnya. (mas)