BerandaKARIMUN4 Tersangka Penyelundup Benih...

4 Tersangka Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp15,1 M Ditangkap Tim Patroli Gabungan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kanwil DJBC Khusus Kepri bekerjasama Bareskrim Polri dan Lantamal IV, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Numbing, Senin (25/11/2024).

Empat orang tersangka berhasil diamankan yakni berinisial SY, D, S dan J alias H. Turut diamankan barang bukti berupa speed boat HSC 4X200 PK, 151.000 ekor benih lobster jenis pasir yang dimasukkan ke dalam 28 kotak dengan nilai total barang mencapai Rp15,1 miliar.

“Saat penangkapan, tersangka melalukan perlawanan. Tiga diantaranya mengalami luka parah setelah terjun dari speedboat,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, Senin (2/12/2024).

Saat ini, lanjut Adhang, ketiga tersangka telah dibawa ke RS di Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Sebelum ditangkap, tersangka sempat melakukan upaya resistensi dengan menebarkan jaring. Tujuannya agar speedboat petugas patroli tersangkut,” beber Adhang Noegroho Adhi.

Tim patroli melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4 dengan kapasitas per 200 PK diduga akan melakukan upaya penyelundupan benih lobster.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan komunikasi ke tim patroli laut Bea dan Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis. Kemudian tim patroli melakukan penangkapan di sekitar perairan Pulau Numbing,” tambahnya.

Menurut Adhang, 151.000 ekor benih lobster yang diamankan tim gabungan tersebut telah dilepasliarkan di perairan Pulau Kambing, Kab.Karimun, Provinsi Kepri pada Selasa, 26 November 2024.

“Selama 2 bulan terakhir, Kanwil Bea Dan Cukai Kepri bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) telah 3 kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan total keseluruhan sebanyak 577.305 ekor dengan total nilai barang mencapai Rp58,2 miliar,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

4 Tersangka Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp15,1 M Ditangkap Tim Patroli Gabungan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kanwil DJBC Khusus Kepri bekerjasama Bareskrim Polri dan Lantamal IV, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Numbing, Senin (25/11/2024).

Empat orang tersangka berhasil diamankan yakni berinisial SY, D, S dan J alias H. Turut diamankan barang bukti berupa speed boat HSC 4X200 PK, 151.000 ekor benih lobster jenis pasir yang dimasukkan ke dalam 28 kotak dengan nilai total barang mencapai Rp15,1 miliar.

“Saat penangkapan, tersangka melalukan perlawanan. Tiga diantaranya mengalami luka parah setelah terjun dari speedboat,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, Senin (2/12/2024).

Saat ini, lanjut Adhang, ketiga tersangka telah dibawa ke RS di Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Sebelum ditangkap, tersangka sempat melakukan upaya resistensi dengan menebarkan jaring. Tujuannya agar speedboat petugas patroli tersangkut,” beber Adhang Noegroho Adhi.

Tim patroli melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4 dengan kapasitas per 200 PK diduga akan melakukan upaya penyelundupan benih lobster.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan komunikasi ke tim patroli laut Bea dan Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis. Kemudian tim patroli melakukan penangkapan di sekitar perairan Pulau Numbing,” tambahnya.

Menurut Adhang, 151.000 ekor benih lobster yang diamankan tim gabungan tersebut telah dilepasliarkan di perairan Pulau Kambing, Kab.Karimun, Provinsi Kepri pada Selasa, 26 November 2024.

“Selama 2 bulan terakhir, Kanwil Bea Dan Cukai Kepri bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) telah 3 kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan total keseluruhan sebanyak 577.305 ekor dengan total nilai barang mencapai Rp58,2 miliar,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA