KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu mulai menyelidiki mangkraknya proyek dermaga Islamic Center Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.
Proyek dermaga yang seharusnya sudah rampung pengerjaan pada Desember 2024, sampai sekarang justru belum dikerjakan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjungbatu Juprizal ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah memanggil yang terlibat dengan mangkraknya proyek dermaga Islamic Center Tanjungbatu.
“Iya, kita sudah kirim surat pemanggilan satu persatu terkait proyek dermaga Islamic Center. Senin depan, kita mulai lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” terang Juprizal, Jumat (14/12/2024).

Ketidak profesionalnya CV Rafanda Al Razak sebagai pemenang tender, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun kesal.
Hal hasil, kontrak kerja yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2024, langsung diputus. Mengingat, hingga memasuki akhir tahun, progress pengerjaan hanya mencapai 0,32 %.
“Kita sangat menyesalkan ketidakprofesional CV. Rafanda Al Razak. Dana awal sebesar 30 % atau Rp294.600.000 dari pagu pengerjaan sudah dibayarkan,” ujar
Kepala Bidang Kepelabuhanan dan kebandarudaraan Dinas Perhubungan Karimun Hidajatullah.
Pantauan di lapangan, proyek dermaga sedianya dibangun untuk fasilitas umum memudahkan masuk ke area Islamic Center. Tapi hingga kini, belum ada tanda-tanda proyek dimulai.
Yang terlihat hanya tumpukan pasir, semen, besi, triplek dan kayu balok. Padahal proyek dermaga Islamic Center menelan anggaran Rp1 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024.
Masyarakat sangat kecewa dengan mangkraknya proyek dermaga tersebut. (mas)