KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Direktur Jendral Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya mencegah peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal lewat operasi gempur.
Nyatanya, niat mengantisipasi peredaran barang ilegal yang berakibat pada kerugian negara tersebut malah menuai kritikan dari sejumlah masyarakat dan organisasi.
“Jangan hanya ke pedagang kecil atau market saja dirazia. Kalau bisa ke gudang-gudang penyimpanan dan sales dicek juga,” sebut salah seorang masyarakat Hardi, Selasa (24/12/2024).
Hardi menambahkan, sudah beberapa kali pihak Bea dan Cukai melakukan operasi dan razia. Namun kenyataannya barang-barang ilegal tersebut tetap juga beredar.
“Kalau ingin benar-benar serius memerangi peredaran barang ilegal ya kita dukung. Namun jika hanya market dan pedagang kaki lima saja, kami menilainya hanya formalitas,” tuturnya.
Terpisah Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Kab.Karimun Jantro Butar-butar menegaskan, sebaiknya pihak Bea dan Cukai juga mendukung ke sejumlah pedagang kecil dan menengah sesuai dengan program nasional.
“Pihak Bea dan Cukai jangan hanya merazia saja ke pelaku UMKM, adakan juga program support dan dukungan ke mereka sesuai dengan program nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku UMKM akan sangat membantu memerangi peredaran barang ilegal jika mendapatkan perhatian khusus dari pihak pemerintah. (nku)