KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa memaparkan pencapaian kinerja tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Disebutkan sebanyak 133 kasus tindak pidana terjadi selama kurun waktu tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 125 kasus telah ditangani secara tuntas.
“Masih ada delapan kasus lagi yang belum terselesaikan. Penyebabnya, menyangkut persoalan tanah. Jadi agak lama proses penyelesaiannya,” ungkap Robby Topan Manusiwa didampingi Wakapolres Karimun Kompol. Misbachul Munir.
Dikatakan Robby, dibanding tahun 2023, terjadi penurunan kasus tindak pidana. Ada sebanyak 173 kasus tindak pidana, dan yang berhasil diselesaikan 123 kasus.
Dibanding kasus pelanggaran lalu lintas, malah terjadi peningkatan di tahun 2024.
“Tahun 2024 ada 12.720 pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 yang hanya tercatat sebanyak 11.332 pelanggaran,” sambungnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, kasus tindak pidana narkotika juga mengalami kenaikan di tahun 2024 yakni sebanyak 56 kasus, dimana tahun 2023 yang hanya 53 kasus.
“Selain pelangaran lalu lintas, dan tindak pidana narkotika, kasus pencabulan juga mendominasi di tahun 2024 ini,” lanjutnya.
Selain menyampaikan terkait pengungkapan kasus, Kapolres Karimun juga menyampaika beberapa program inovatif Polres Karimun selama kurun waktu tahun 2024.
“Ada patroli bersepeda, Jum’at Berkah, curhat kamtibmas, pasar murah, patroli KRYD, polisi cerdaskan anak pesisir dan pulau, ketahanan pangan, makan bergizi, singgah antar pulau dan beberapa program inovasi lainnya,” tutupnya. (nku)