KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sekretaris Komisi 1 DPRD Karimun Sulfanow Putra menegaskan, honorer yang belum lulus tes P3K, jangan berkecil hati.
Selain bisa mengikuti tes berikutnya, honoret tersebut tetap menerima gaji hingga Maret 2025.
“Yang dinyatakan lulus maupun belum, tetap menerima gaji honorer sampai Maret 2025. Karena sudah dianggarkan di APBD,” ujar Sulfanow Putra, Kamis (2/1/2025).
Pun terkait nasib ratusan tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi P3K tahap 1, bisa diikutkan lagi tahap selanjutnya.
“Nanti ada lagi tes tahap selanjutnya, yang belum dinyatakan lulus tahap pertama ini akan diikutkan lagi tahap selanjutnya,” ungkap Sulfanow Putra.
Menurut Putra (sapaan akrab Sulfanow Putra), honorer yang telah terdata untuk formasi P3K tetap akan diluluskan seluruhnya berkenaan dengan akan keluarnya aturan pusat yang diprediksi Jum’at, tanggal 3 Januari 2025, besok.
“Kemungkinan, mekanisme tes tahap 2 nantinya. Nilai peserta tahap 1 yang belum dinyatakan lulus akan dimasukkan ke tahap 2, kemudian yang ikut tahap 2 ini penempatannya tergantung dari pusat yang menentukan,” tutup Putra. (nku)