BerandaKARIMUNCapaian Kinerja Terbaik di...

Capaian Kinerja Terbaik di Tahun 2024, Kejari Karimun Diganjar Penghargaan

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menuai sejumlah penghargaan di tahun 2024.

Penghargaan yang diterima atas capaian kinerja terbaik dibeberkan Kajari Karimun Priyambudi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis (09/01/2025).

Priyambudi menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Karimun menerima sejumlah penghargaan atas kinerja selama tahun 2024.

Diantaranya, Penghargaan Kekayaan Negara Award 2024, Peringkat terbaik kedua satuan kinerja daerah bidang pembinaan, peringkat terbaik ketiga bidang perdata dan tata usaha, serta terbaik ketiga bidang penanganan perkara tindak pidana umum.

“Beberapa perkara yang mampu diselesikan pada tahun 2024 diantaranya 2 perkara diselesaikan melalui keadilan restorative. Perkara tindak pidana umum SPDP ditangani sebanyak 178 perkara, dan terselesaikan 158 perkara (91%), PRATUT sebanyak 158 perkara, dan terselesaikan semuanya, penuntutan 194 perkara dan terselesaikan semuanya, serta eksekusi terpidana 164 perkara juga terselesaikan semuanya,” ungkap Priyambudi.

Sementara untuk tindak pidana khusus terkait kasus korupsi dan TPPU, 1 perkara penyidikan, 4 perkara pratut, 1 Penuntutan, dan 1 eksekusi terpidana yang di tangani dan perkara kepabeanan , cukai dan pajak, 2 pratut, 4 penuntutan dan 4 tuntutan pidana.

“Dalam hal penyitaan aset pada tahap penyidikan, selama tahun 2024 yakni sebesar Rp521.331.935, penyelamatan kerugian negara dengan uang rapasan dikembalikan sebesar Rp8.768.000,- serta rampasan yang dilelang sebesar Rp2.758.292.350,” tambahnya.

Penyelamatan kerugian negara bidang tindak pidana khusus antara lain dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sawang Kundur, dugaan tindak pidana korupsi pentaan Taman Burung Pulau Tulang.

Penyitaan aset pada tahap penyidikan antara lain pada kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Karimun, dan dugaan korupsi belanja pemeliharaan dan BBM Dinas Lingkungan Hidup Karimun. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Capaian Kinerja Terbaik di Tahun 2024, Kejari Karimun Diganjar Penghargaan

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menuai sejumlah penghargaan di tahun 2024.

Penghargaan yang diterima atas capaian kinerja terbaik dibeberkan Kajari Karimun Priyambudi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis (09/01/2025).

Priyambudi menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Karimun menerima sejumlah penghargaan atas kinerja selama tahun 2024.

Diantaranya, Penghargaan Kekayaan Negara Award 2024, Peringkat terbaik kedua satuan kinerja daerah bidang pembinaan, peringkat terbaik ketiga bidang perdata dan tata usaha, serta terbaik ketiga bidang penanganan perkara tindak pidana umum.

“Beberapa perkara yang mampu diselesikan pada tahun 2024 diantaranya 2 perkara diselesaikan melalui keadilan restorative. Perkara tindak pidana umum SPDP ditangani sebanyak 178 perkara, dan terselesaikan 158 perkara (91%), PRATUT sebanyak 158 perkara, dan terselesaikan semuanya, penuntutan 194 perkara dan terselesaikan semuanya, serta eksekusi terpidana 164 perkara juga terselesaikan semuanya,” ungkap Priyambudi.

Sementara untuk tindak pidana khusus terkait kasus korupsi dan TPPU, 1 perkara penyidikan, 4 perkara pratut, 1 Penuntutan, dan 1 eksekusi terpidana yang di tangani dan perkara kepabeanan , cukai dan pajak, 2 pratut, 4 penuntutan dan 4 tuntutan pidana.

“Dalam hal penyitaan aset pada tahap penyidikan, selama tahun 2024 yakni sebesar Rp521.331.935, penyelamatan kerugian negara dengan uang rapasan dikembalikan sebesar Rp8.768.000,- serta rampasan yang dilelang sebesar Rp2.758.292.350,” tambahnya.

Penyelamatan kerugian negara bidang tindak pidana khusus antara lain dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sawang Kundur, dugaan tindak pidana korupsi pentaan Taman Burung Pulau Tulang.

Penyitaan aset pada tahap penyidikan antara lain pada kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI Karimun, dan dugaan korupsi belanja pemeliharaan dan BBM Dinas Lingkungan Hidup Karimun. (nku)

SARAN BERITA