KARIMUN, kabarkarimun.co.id – BPJS Kesehatan honorer di Pemkab Karimun dinonaktivkan.
Hal tersebut dikarenakan SK perpanjangan tenaga honorer dari BKN pusat belum diterima BKPSDM Karimun.
“Kalau belum ada SK (honorer, red) kontrak terbaru, gimana kami mau bayarkan BPJS Kesehatannya. Tentu kami harus menunggu usulan dari BKPSDM Kab.Karimun,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi, Selasa (14/1/2025).
Yang pasti, kata Rachmadi, penonaktivkan BPJS Kesehatan tenaga honorer dikarenakan menunggu instruksi Kementrian Dalam Negeri terkait status mereka.
“Masih menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri terhadap status para honorer. Maka BPJS Kesehatannta di nonaktivkan sementara,” ungkap Rachmadi.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun Suyadi mengatakan, dinonaktivkannya BPJS Kesehatan tersebut lantaran pembayarannya masih belum dilunasi.
“Tunggakan Rp11 miliar yang dibahas saat RDP lalu. Salah satunya termasuk 5000 BPJS Kesehatan honorer yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kab.Karimun sehingga dinonaktivkan,” sebutnya.
Dikatakan Suyadi, menurut laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan Kab.Karimum, tunggakan BPJS tersebut terjadi dari mulai bulan Oktober 2024 hingga kini.
“Makanya saat RDP, kita minta BPKAD memprioritaskan untuk pembayaran tunggakan tersebut. Tak hanya BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu, BPJS Kesehatan honorer juga termasuk di situ, kasihan mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena di blokir BPJSnya,” tutupnya. (nku)