BerandaKARIMUN876 Honorer Daftar Tes...

876 Honorer Daftar Tes PPPK Tahap 2, Tak Lulus Tahap 1 Tak Bisa Ikut Mendaftar

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, resmi ditutup pada Selasa, (21/01/2025).

Peserta tes PPPK tahap 2 berjumlah 876 orang yang merupakan tenaga non ASN, dan sudah bekerja di Pemkab Karimun minimal 2 tahun serta belum pernah mengikuti tes PPPK sebelumnya.

Sekda Karimun Djunaidy menyebut, peserta yang diyantakan tidak lulus pada tes PPPK tahap 1 beberapa waktu yang lalu tidak diperbolehkan ikut mendaftar di tahap 2 kali ini.

“Yang tidak lulus ujian tes PPPK tahap 1, tidak bisa lagi ikut di tahap 2. Aturan dari kementrian seperti itu,” kilahnya.

Namun demikian, lanjut Djunaidy, para peserta tahap 1 yang tidak lulus, otomatis sudah masuk dalam daftar tunggu untuk perekrutan Tenaga Paruh Waktu.

“Kami masih menunggu juknis terkait Tenaga Paruh Waktu ini dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Maka untuk sementara, yang tidak lulus masuk dalam daftar tunggu,” sebutnya.

Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi menyebut, honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 terdiri dari 76 orang formasi guru, 112 orang formasi kesehatan dan 688 orang tenaga teknis.

“Pelaksanakan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 24 Maret sampai dengan 8 April 2025,” sebutnya.

Ia melanjutkan, para peserta tes akan mengikuti seleksi administrasi pada 8 Februari 2025 mendatang untuk memeriksa kelengkapan berkas para peserta.

“Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan diumumkan dari tanggal 22-31 Mei 2025,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

876 Honorer Daftar Tes PPPK Tahap 2, Tak Lulus Tahap 1 Tak Bisa Ikut Mendaftar

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, resmi ditutup pada Selasa, (21/01/2025).

Peserta tes PPPK tahap 2 berjumlah 876 orang yang merupakan tenaga non ASN, dan sudah bekerja di Pemkab Karimun minimal 2 tahun serta belum pernah mengikuti tes PPPK sebelumnya.

Sekda Karimun Djunaidy menyebut, peserta yang diyantakan tidak lulus pada tes PPPK tahap 1 beberapa waktu yang lalu tidak diperbolehkan ikut mendaftar di tahap 2 kali ini.

“Yang tidak lulus ujian tes PPPK tahap 1, tidak bisa lagi ikut di tahap 2. Aturan dari kementrian seperti itu,” kilahnya.

Namun demikian, lanjut Djunaidy, para peserta tahap 1 yang tidak lulus, otomatis sudah masuk dalam daftar tunggu untuk perekrutan Tenaga Paruh Waktu.

“Kami masih menunggu juknis terkait Tenaga Paruh Waktu ini dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Maka untuk sementara, yang tidak lulus masuk dalam daftar tunggu,” sebutnya.

Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi menyebut, honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 terdiri dari 76 orang formasi guru, 112 orang formasi kesehatan dan 688 orang tenaga teknis.

“Pelaksanakan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 24 Maret sampai dengan 8 April 2025,” sebutnya.

Ia melanjutkan, para peserta tes akan mengikuti seleksi administrasi pada 8 Februari 2025 mendatang untuk memeriksa kelengkapan berkas para peserta.

“Hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan diumumkan dari tanggal 22-31 Mei 2025,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA