KUNDUR, kabarkarimun.co.id – Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam UPT Puskesmas Kundur Barat, resmi ditutup mulai awal Februari 2025.
Hal ini disebabkan Puskesmas Kundur Barat kekurangan tenaga dokter. Tadinya ada tiga dokter, namun saat ini hanya ada satu dokter umum.
Akibat kekurangan dokter, maka pelayanan ruang tindakan maupun kegawatdaruratan 24 jam tidak bisa efektif.
“Iya benar, mulai awal Februari 2025 pelayanan ruang tindakan dan kegawatdaruratan 24 jam UPT Puskesmas Kundur Barat ditutup. Pasalnya kita hanya ada satu orang dokter,” kata Kepala UPT Puskesmas Kundur Barat Fakhrul Rozak, Kamis (30/1/2025).
Terkait ditutupnya pelayanan ruang tindakan dan kegawatdaruratan 24 jam, Fakhrul mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun
Tebusan surat juga ditujukan kepada Bupati Karimun, Sekretaris Daerah, Camat Kundur Barat, kelurahan, dan desa.
Surya, salah seorang warga sangat menyayangkan dengan ditutupnya pelayanan ruang tindakan dan kegawatdaruratan 24 jam di Puskesmas Kundur Barat.
Sebab, pelayanan ruang tindakan dan kegawatdaruratan 24 jam selama ini sangat dirasakan, dan membantu warga. Terlebih saat ada warga yang sakit malam hari langsung bisa dilayani.
“Dengan ditutupnya pelayanan ruang tindakan dan kegawatdaruratan 24 jam di UPT Puskesmas Kundur Barat, jelas membuat kami selaku warga semakin sulit,” ujar Surya. (mas)