KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Harga jual gas 3 Kg di sejumlah pulau di Kabupaten Karimun, bervariasi. Hal ini dipicu belum adanya pangkalan resmi gas melon di pulau tersebut.
Lantaran tidak punya pangkalan resmi, penjualan gas melon di pulau ada yang melebih Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebaliknya harganya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
“Memang ada beberapa pulau yang belum memiliki pangkalan resmi, sehingga penjualan gas 3 Kg sedikit diatas HET. Yang pasti, harga jualnya sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat,” ungkap Kadiskop, Usaha Mikro, Perdagangan dan UMKM Kab.Karimun melalui Kabid ESDM Vandarones Purba, Rabu (5/2/2025).
Memang diakui Vandarones, tingginya harga jual gas melon di atas HET dikeluhkan warga pulau. Sebab pengecer menambahkan biaya transportasi.
“Dulu kami sempat turun mengecek, lantaran pengecer dibebankan dengan biaya tambahan transportasi, makanya harga jual sedikit di atas HET. Namun itu sudah disepakati bersama masyarakat dan tidak ada masalah dengan mereka,” tuturnya.
Terkait aturan Pemerintah Pusat yang menyebut per tanggal 1 Februari 2025 pembelian gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi, Vandarones menyebut bahwa hal ini akan ia bicarakan kembali ke Bupati Karimun nantinya.
“Beberapa pulau seperti di Kecamatan Belat itu masih belum memiliki pangkalan resmi. Kami nantinya akan mengusulkan ke Bupati Karimun terpilih agar mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mendirikan pangkalan resmi,” sebutnya. (nku)