BerandaKARIMUNDua Bulan Gaji Tak...

Dua Bulan Gaji Tak Cair, Petugas Kebersihan Datangi Kantor DLH Karimun

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sejumlah petugas kebersihan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Jumat (14/2/2025).

Kehadiran petugas kebersihan itu, guna mempertanyakan gaji mereka yang sudah 2 bulan belum dibayarkan sejak Januari 2025.

Bukannya ditemui oleh Pejabat dinas terkait, para petugas kebersihan justru dibiarkan menunggu selama 2 jam tanpa ada penjelasan hingga mereka membubarkan diri dan mengancam untuk tetap mogok kerja.

“Tujuan kami datang ini ingin menanyakan secara baik-baik alasan kenapa hak kami yang sudah 2 bukan tidak dibayarkan,” ungkap salah seorang petugas kebersihan Mulyono.

Dikatakan Mulyono, jumlah gaji petugas kebersihan bervariasi antara lain supir truck/pickup/ambrol sebesar Rp1,6 juta perbulan, sopir tosa Rp1,4 juta perbulan, abk Rp1,3 juta perbulan, dan pemilah Rp1,2 juta perbulan.

“Selain itu kami juga ingin menanyakan terkait kabar beredar soal pemotongan gaji. Karena sebelumnya kami tidak pernah diajak duduk rapat terlebih dahulu terkait soal pemotongan gaji,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Karimun Dwiyandri menyatakan, untuk pembayaran gaji bisa ditanya langsung ke OPD masing-masing.
Karena BPKAD sifatnya menerima berkas, dan jika dinyatakan lengkap langsung proses pembayaran.

“Kami di sini (BPKAD, red) hanya menerima berkas dari dinas-dinas terkait dan membayarkan. Kalau terkait kenapa gaji petugas tersebut belum cair, coba tanyakan ke Dinas LH langsung,” tutupnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Dua Bulan Gaji Tak Cair, Petugas Kebersihan Datangi Kantor DLH Karimun

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Sejumlah petugas kebersihan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Jumat (14/2/2025).

Kehadiran petugas kebersihan itu, guna mempertanyakan gaji mereka yang sudah 2 bulan belum dibayarkan sejak Januari 2025.

Bukannya ditemui oleh Pejabat dinas terkait, para petugas kebersihan justru dibiarkan menunggu selama 2 jam tanpa ada penjelasan hingga mereka membubarkan diri dan mengancam untuk tetap mogok kerja.

“Tujuan kami datang ini ingin menanyakan secara baik-baik alasan kenapa hak kami yang sudah 2 bukan tidak dibayarkan,” ungkap salah seorang petugas kebersihan Mulyono.

Dikatakan Mulyono, jumlah gaji petugas kebersihan bervariasi antara lain supir truck/pickup/ambrol sebesar Rp1,6 juta perbulan, sopir tosa Rp1,4 juta perbulan, abk Rp1,3 juta perbulan, dan pemilah Rp1,2 juta perbulan.

“Selain itu kami juga ingin menanyakan terkait kabar beredar soal pemotongan gaji. Karena sebelumnya kami tidak pernah diajak duduk rapat terlebih dahulu terkait soal pemotongan gaji,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Karimun Dwiyandri menyatakan, untuk pembayaran gaji bisa ditanya langsung ke OPD masing-masing.
Karena BPKAD sifatnya menerima berkas, dan jika dinyatakan lengkap langsung proses pembayaran.

“Kami di sini (BPKAD, red) hanya menerima berkas dari dinas-dinas terkait dan membayarkan. Kalau terkait kenapa gaji petugas tersebut belum cair, coba tanyakan ke Dinas LH langsung,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA