BerandaKARIMUNOperasi Antik Seligi, Satresnarkoba...

Operasi Antik Seligi, Satresnarkoba Sasar Hotel, Penginapan dan Pelabuhan, Arif: Tak Ada Pelanggaran

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel, tempat penginapan, dan pelabuhan dalam rangka Harkamtibmas.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K. menyebut, Operasi Antik Seligi 2025 sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai tanggal 2 Maret 2025.

“Hari ini kami laksanakan kembali, dan dapat dilaporkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada polisi terdekat,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).

Dalam pelaksanaan operasi dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan petugas hotel yang berada di lokasi.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun.

Arif Ridho mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi terdekat.

“Biar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta Kabupaten Karimun bebas dari Narkoba,” imbuhnya. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Operasi Antik Seligi, Satresnarkoba Sasar Hotel, Penginapan dan Pelabuhan, Arif: Tak Ada Pelanggaran

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel, tempat penginapan, dan pelabuhan dalam rangka Harkamtibmas.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho, S.I.K. menyebut, Operasi Antik Seligi 2025 sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai tanggal 2 Maret 2025.

“Hari ini kami laksanakan kembali, dan dapat dilaporkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada polisi terdekat,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).

Dalam pelaksanaan operasi dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan petugas hotel yang berada di lokasi.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun.

Arif Ridho mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi terdekat.

“Biar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta Kabupaten Karimun bebas dari Narkoba,” imbuhnya. (nku)

SARAN BERITA