BerandaKARIMUNKejari Karimun Bidik Dugaan...

Kejari Karimun Bidik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan, Priandi: “Masih Pulbaket”

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri Karimun mulai
mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus, SH MH membenarkan, jika pihaknya masih mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karimun.

“Betul bang, tapi masih puldata dan pulbaket. Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data, dokumen serta keterangan,” ungkap Priandi, Rabu (19/02/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada empat laporan yang masuk terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Karimun.

Masing-masing. perjalanan dinas, pengadaan obat-obatan, penanganan covid, dan pengadaan alat kesehatan.

“Kejaksaan Negeri Karimun pasti akan menanggapi laporan dari masyarakat terutama terkait dugaan kasus korupsi,” tegasnya.

Dikatakan Priandi, jika segala bentuk data, dokumen dan keterangan yang diperoleh sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

“Tunggu saja laporannya,” pinta Priandi. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Kejari Karimun Bidik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan, Priandi: “Masih Pulbaket”

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Kejaksaan Negeri Karimun mulai
mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus, SH MH membenarkan, jika pihaknya masih mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Karimun.

“Betul bang, tapi masih puldata dan pulbaket. Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data, dokumen serta keterangan,” ungkap Priandi, Rabu (19/02/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada empat laporan yang masuk terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Karimun.

Masing-masing. perjalanan dinas, pengadaan obat-obatan, penanganan covid, dan pengadaan alat kesehatan.

“Kejaksaan Negeri Karimun pasti akan menanggapi laporan dari masyarakat terutama terkait dugaan kasus korupsi,” tegasnya.

Dikatakan Priandi, jika segala bentuk data, dokumen dan keterangan yang diperoleh sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

“Tunggu saja laporannya,” pinta Priandi. (nku)

SARAN BERITA