BerandaKARIMUNPenghujung Tugas, Aunur Rafiq...

Penghujung Tugas, Aunur Rafiq Teken Hasil Evaluasi Kemendagri Terkait TPP ASN

spot_img

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mantan Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah menyelesaikan penandatanganan hasil evaluasi Kementrian terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun.

“Di akhir masa jabatan, saya telah selesai menandatangani berkas hasil evaluasi Kemendagri terkait pembayaran TPP ASN Pemkab Karimun untuk tahun 2025,” ungkap Aunur Rafiq, Kamis (20/2/2025).

Rafiq menjelaskan, berkas tersebut ia teken sehari sebelum masa purnabakti yakni pada Rabu, 19 Februari 2025.

Terpisah Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM
Rosmalita membenarkan hal tersebut.

“Berkas sudah ditandatangani mantan Bupati Karimun Pak Aunur Rafiq sebelum purnabakti. Dan sudah kami sampaikan ke Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan evaluasi kembali,” sebutnya.

Terkait kapan TPP ASN tersebut bisa dicairkan, Rosmalita menyebut, hal itu tergantung keputusan Kemendagri.

“Namun kami senantiasa melakukan koordinasi ke kementrian. Hari ini kami sudah sampaikan ke Kementrian untuk segera dapat dievaluasi dan diproses,” tuturnya.

Menurut Rosmalita, keterlambatan pembayaran TPP ASN bulan Januari, dan Februari 2025 ini terjadi lantaran proses evaluasi yang cukup panjang dan memakan waktu.

“Anggarannya sudah tersedia, cuma kami tidak bisa mencairkan TPP tersebut sebelum ada keputusan dari Kemendagri. Lantaran ini awal tahun, jadi proses evaluasinya memang agak panjang,” tuturnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa BKPSDM Karimun tetap berusaha semaksimal mungkin agar TPP ASN tahun 2025 bisa segera di bayarkan. (nku)

spot_img
SARAN BERITA

Penghujung Tugas, Aunur Rafiq Teken Hasil Evaluasi Kemendagri Terkait TPP ASN

KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Mantan Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah menyelesaikan penandatanganan hasil evaluasi Kementrian terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun.

“Di akhir masa jabatan, saya telah selesai menandatangani berkas hasil evaluasi Kemendagri terkait pembayaran TPP ASN Pemkab Karimun untuk tahun 2025,” ungkap Aunur Rafiq, Kamis (20/2/2025).

Rafiq menjelaskan, berkas tersebut ia teken sehari sebelum masa purnabakti yakni pada Rabu, 19 Februari 2025.

Terpisah Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM
Rosmalita membenarkan hal tersebut.

“Berkas sudah ditandatangani mantan Bupati Karimun Pak Aunur Rafiq sebelum purnabakti. Dan sudah kami sampaikan ke Kemendagri untuk selanjutnya dilakukan evaluasi kembali,” sebutnya.

Terkait kapan TPP ASN tersebut bisa dicairkan, Rosmalita menyebut, hal itu tergantung keputusan Kemendagri.

“Namun kami senantiasa melakukan koordinasi ke kementrian. Hari ini kami sudah sampaikan ke Kementrian untuk segera dapat dievaluasi dan diproses,” tuturnya.

Menurut Rosmalita, keterlambatan pembayaran TPP ASN bulan Januari, dan Februari 2025 ini terjadi lantaran proses evaluasi yang cukup panjang dan memakan waktu.

“Anggarannya sudah tersedia, cuma kami tidak bisa mencairkan TPP tersebut sebelum ada keputusan dari Kemendagri. Lantaran ini awal tahun, jadi proses evaluasinya memang agak panjang,” tuturnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa BKPSDM Karimun tetap berusaha semaksimal mungkin agar TPP ASN tahun 2025 bisa segera di bayarkan. (nku)

SARAN BERITA