KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Penantian honorer di lingkungan Pemkab Karimun untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), masih belum ada kepastian.
“Belum bisa dibagikan THR honorer. Kami masih menunggu formulasi untuk pencairannya,” sebut Pj Sekda Karimun, Junaidy menjawab kabarkarimun.co.id, Kamis (20/3/2025).
Dikatakan Junaidy, saat ini Pemkab Karimun sedang berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait mekanisme pembayaran THR untuk honorer tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk cara pencairannya. Mudah-mudahan bisa dicairkan secepatnya,” tuturnya.
Berkaca dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Kepri, THR honorer Pemprov Kepri tahun ini dikabarkan dibayarkan melalui pemotongan tunjangan ASN sebesar 25%.
Hal tersebut sempat menimbulkan pro kontra di kalangan ASN sendiri sehingga berujung pada petisi penolakan yang dilakukan oleh ASN Pemprov Kepri.
Sementara di Kab.Karimun sendiri, saat ini honorer kontrak hanya mampu diberikan gaji sebesar Rp1 juta perbulan serta honor insentif hanya Rp500 ribu perbulan terhitung dari Januari 2025.
Kondisi ini akan semakin mempersulit para tenaga honorer jika THR mereka tidak bisa dibayarkan oleh Pemkab Karimun. (nku)