KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Keberadaan bangunan pemujaan di pintu masuk wisata Air Terjun, Desa Pongkar, menuai kritik warga. Namun belum diketahui siapa yang memberi izin, dan kenapa bisa dibangun di situ.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Getty Omen menyebutkan, objek wisata Air Terjun tidak dikelola Dinas Pariwisata Karimun. Selain masuk kawasan hutan lindung, juga lokasinya dikelola oleh masyarakat, dan Pemerintah Desa setempat.
“Sebagai informasi bahwa wisata Air Terjun Desa Pongkar bukan kami (Dinas Pariwisata, red) yang kelola. Wisata tersebut termasuk ke dalam hutan lindung, dan dikelola oleh masyarakat setempat melalui pemerintahan desa,” ujar Getty sat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022).
Prihal keluhan warga tentang bangunan pemujaan, Getty mengakui pihaknya sudah menerima kabar tersebut. Namun mengapa bangunan itu ada, siapa yang mengeluarkan izin, bukan wewenang Dinas Pariwisata.
“Untuk diketahui objek wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata hanya ada dua. Pertama, Pantai Pelawan, dan Kolam Air Panas Tanjung Hutan. Jadi Dinas Pariwisata tidak tahu, dan tidak pernah memberikan izin. Karena lokasi wisata Air Terjun bukan kami yang kelola,” tegas Getty.
Namun begitu, Dinas Pariwisata mencoba menengahi keluhan warga. Diantaranya turun langsung ke lokasi, dan berdialog dengan Pemerintah Desa Pongkar untuk sama-sama mencari solusi.
“Walaupun wisata tersebut bukan kami yang kelola, namun kami coba menengahi dengan turun ke lokasi dan menemui kepala desa. Kita betdialog untuk sama-sama mencari solusi apakah bangunan tersebut di pindahkan atau di bongkar,” tutup Getty. (*/nku)