KARIMUN, kabarkarimun.co.id – Pemkab Karimun mulai melakukan restrukturisasi terhadap dua BUMD, yakni Perumda Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun, dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
Tujuan restrukturisasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan, meningkatkan efisiensi serta daya saing perusahaan.
Oleh karenanya Pemkab Karimun membuka peluang seluas-luasnya terhadap putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkompetisi secara profesional.
Adapun jabatan yang dicari yakni untuk Perumda Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun dibuka pendaftaran yakni Dewan Pengawas dari unsur independen, Jabatan Direktur Utama, dan Jabatan Direktur Kepatuhan.
Sedangkan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) dibuka yakni Komisaris dari unsur independen, Direktur Utama, dan Jabatan Direktur Operasional.
“Untk pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2025,” ujar Pj Sekda Karimun, Djunaidy SSos MSi, Rabu (11/6).

Disampaikan Djunaidy, pengisian dan pergantian jabatan Dewan Pengawas, Komisaris dan Direksi di dua BUMD tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

“Serta Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD,” tambah Djunaidy.

Di tengah kondisi keuangan pemerintah daerah yang menghadapi tantangan, Djunaidy mengharapkan restrukturisasi jajaran di dua BUMD menjadi salah satu sumber penting dalam penyumbang PAD.
“Oleh karenanya, inovasi, peningkatan kinerja serta penyegaran sangat diperlukan guna memberikan semangat baru dan energi positif dalam tubuh BUMD, sehingga rencana stragis BUMD dapat terwujud,” tegasnya. (ifa)